Seorang Perempuan di Tulungagung Temukan Calon Suami Tewas Menggantung
Mengenai latar belakang tindakan nekat tersebut, polisi menduga ada tekanan psikologis yang dialami korban terkait hubungan personal atau percintaan.
TULUNGAGUNG, SJP — Warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang pria berinisial TBS (35) pada Kamis (8/1/2026).
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi goreng tersebut ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di dalam warung miliknya sendiri.
Peristiwa tragis ini pertama kali disaksikan oleh calon istri korban, NP (30), warga Desa Geger, Kecamatan Sendang, saat hendak mengunjungi korban di tempat usahanya.
Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, mengungkapkan bahwa saksi NP tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi seorang rekannya, DZ.
Kedatangan saksi bertujuan untuk mencari keberadaan korban yang diduga sulit dihubungi sebelumnya.
"Saat memasuki area warung, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang yang dikaitkan pada rangka atap bagian dapur," jelas AKP Guruh.
Sontak, temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Desa Mulyosari dan diteruskan kepada aparat kepolisian.
Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bersama tim medis Puskesmas Pagerwojo segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan fisik luar yang dilakukan secara mendalam oleh Tim Inafis dan petugas medis, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur penganiayaan pada tubuh TBS. Kematian korban dinyatakan murni akibat tindakan bunuh diri.
Mengenai latar belakang tindakan nekat tersebut, polisi menduga ada tekanan psikologis yang dialami korban terkait hubungan personal atau percintaan.
"Motif sementara diduga kuat berkaitan dengan adanya permasalahan dalam hubungan asmara," imbuh AKP Guruh.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima insiden ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Penolakan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan resmi bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum di kemudian hari.
Setelah dipastikan tidak mengandung unsur tindak pidana melalui prosedur identifikasi standar, jenazah TBS diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan saksi guna melengkapi berkas penyelidikan sesuai prosedur operasi standar (SOP). (*)
Editor: Syaiful Aries
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila anda atau ada orang dekat yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
What's Your Reaction?

