Sempat Memanas, Akhirnya Fraksi Gerindra Mendapat Kursi di AKD DPRD Kabupaten Pasuruan
Bahkan, dari fraksi Golkar saat sidang paripurna juga melakukan walk out. Meski walk out, sidang paripurna tetap berlanjut dan keputusan sidang tetap disetujui.
PASURUAN, SJP — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna internal pada Kamis (19/12/2024), membahas perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat yang berlangsung tertutup tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat, bersama Wakil Ketua 2 Muhammad Zaini, dan Wakil Ketua 3 Rias Judikari Drastika, serta dihadiri oleh anggota DPRD.
Suasana rapat sempat memanas ketika terdengar interupsi dari Ketua Fraksi Gabungan, Eko Suryono, dan Fraksi PKS, Nadjib Setiawan.
Keduanya terdengar saling memberikan pandangan aturan mengenai diperbolehkannya perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebelum masa 2 tahun 6 bulan berakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, hal ini guna menciptakan kondisi yang harmonis. Samsul juga mengatakan bahwa sebelum dirombaknya susunan dewan ini para anggota komisi sudah melakukan rapat internal.
"Ini beracuan pada usulan dari bawah, yakni dari fraksi PKS dan Fraksi Gerindra. Ini juga menjadi salah satu upaya kita untuk menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif," jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang dilakukan dua kali ini sempat memanas. Bahkan, dari fraksi Golkar saat sidang paripurna juga melakukan walk out. Meski walk out, sidang paripurna tetap berlanjut dan keputusan sidang tetap disetujui.
"Meski tadi dari Fraksi Golkar melakukan walk out paripurna tetap dilanjutkan dan disahkan. Karena masih memenuhi 2/3 kehadiran anggota," tambah Samsul.
Perbedaan pendapat ini juga diutarakan oleh politisi Nasdem, Eko Suryono yang mengatakan bahwa harusnya pergantian AKD ini dilakukan 2,5 tahun. Atau setidaknya anggota komisi sudah menjalankan tugas selama setidaknya satu tahun.
"Bagi saya ini aneh. Bahkan bisa dikatakan kalau ini merupakan pergantian AKD paling aneh di Indonesia. Karena dalam penafsiran saya, pimpinan AKD itu diganti setelah 2,5 tahun. Atau pergantian anggota yang dilakukan minimal 1 tahun," tegas Eko.
Namun, meski begitu penetapan pimpinan AKD telah disahkan dalam rapat paripurna dengan perombakan kurang lebih 50 persen unsur pimpinan AKD berganti.
Pada Komisi 1 pada ketua diduduki oleh Rudi Hartono dari F-PKB, lalu wakil yang sebelumnya diduduki oleh Nik Sugiharti F-Golkar kali ini diisi oleh M Ghozali dari F-PKS.
Untuk sekretaris yang sebelumnya diisi oleh Eko Suryono dari F-Gabungan kini diganti oleh Bambang Yulianto Putro dari F-Demokrat.
Sementara pada Komisi 2 juga mengalami perombakan yakni Ketua yang sebelumnya diisi oleh Gaung Andaka dari F-Golkar kini digantikan oleh Agus Setia Wardhana dari F-Gerindra.
Lalu untik wakil dan sekretaris Komisi 2 masih sama yakni diisi oleh Agus Suyanto F-PKB dan H Arifin F-PDI P.
Untuk Komisi 3 yang berganti hanyalah Sekretaris Komisi, yang sebelumnya diisi oleh Mahdi Haris dari F-Golkar kini diganti oleh Anam dari F-Gerindra.
Sementara posisi Ketua dan Wakil Komisi masih sama diisi oleh Yusuf Danial dari F-PKB dan Eko Suyono dari F-PDI P.
Untuk Komisi 4 posisi Ketua Komisi, masih sama diisi oleh Andri Wahyudi dari F-PDI P. Sementara wakil dan sekretarisnya berganti yang sebelumnya diisi oleh Tri Laksono Adi Priyanto dari F-Golkar digantikan oleh Abdul Karim dari F-PKB. Sementara posisi Sekretaris diisi oleh Najib Setiawan dari F-PKS.
Kemudian dalam susunan Badan Kehormatan (BK) posisi ketua sebelumnya diisi oleh Nikmah Jamilah dari F-Gabungan, kini digantikan oleh Nurul dari F-Gerindra. Sementara untuk Wakil BK masih sama yakni A Wasik. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?