Skor Melonjak, Jatim Kokoh di Puncak Keterbukaan Informasi Publik

Jatim berhasil menduduki posisi kedua nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, melesat dari peringkat 24 pada tahun sebelumnya.

19 Dec 2024 - 21:52
Skor Melonjak, Jatim Kokoh di Puncak Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Diskominfo Pemprov Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menerima tropi dari Komisioner KI Pusat RI Syawaluddin (kanan) dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam. (Dok. KI/SJP)

SURABAYA, SJP - Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam menerapkan keterbukaan informasi kembali membuahkan hasil membanggakan. 

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Jatim berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik Informatif tingkat provinsi dengan skor yang semakin mendekati sempurna. Skor tahun ini mencapai 96,94, meningkat dari 92,00 pada 2023.

Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin, dalam acara puncak yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ketua KI Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya mengapresiasi badan publik yang telah berkomitmen terhadap transparansi informasi. 

"Badan publik Informatif diharapkan menjadi teladan bagi yang lainnya untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) 2024, tercatat sebanyak 162 dari 363 badan publik di Indonesia berhasil memenuhi kualifikasi Informatif. 

Meski demikian, Donny menyebut masih banyak badan publik yang belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi, meskipun UU No. 14 Tahun 2008 telah berlaku lebih dari satu dekade.

Penyebab utama lemahnya keterbukaan informasi, lanjut Donny, adalah kurangnya komitmen pimpinan badan publik serta lemahnya tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Namun, ia tetap mengapresiasi peningkatan jumlah badan publik Informatif dibandingkan tahun sebelumnya, dari 139 menjadi 162.

Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini. Baginya, peningkatan skor merupakan bukti kerja kolaboratif yang kuat antara Pemprov Jatim, Diskominfo, dan KI Provinsi Jatim.

"Ini bukan pencapaian yang mudah, mengingat ada berbagai indikator ketat yang harus dipenuhi," ujarnya.

Jatim juga berhasil menduduki posisi kedua nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, melesat dari peringkat 24 pada tahun sebelumnya.

Edi menambahkan, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Jatim turut menunjukkan prestasi luar biasa, dengan Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Airlangga (Unair) berada di tiga besar nasional.

PTN lainnya seperti Universitas Brawijaya, ITS Surabaya, Universitas Jember, dan IAIN Kediri juga mempertahankan status Informatif. 

"Kami berharap perguruan tinggi lainnya juga terinspirasi untuk benar-benar menerapkan keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas di era digital," katanya.

Komitmen Menuju Keterbukaan yang Lebih Baik

Kepala Diskominfo Pemprov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyebut penghargaan ini sebagai hasil kolaborasi yang solid. 

"Alhamdulillah, ini adalah buah kerja keras bersama, terutama dengan teman-teman KI. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat," tuturnya.

Menutup tahun 2024 dengan prestasi ini, Pemprov Jatim membuktikan diri sebagai salah satu barometer keterbukaan informasi publik di Indonesia. Transformasi digital dan komitmen kuat yang ditunjukkan badan publik di Jatim menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mengarusutamakan transparansi informasi. (**)

Sumber: Komisi Informasi (KI) Jawa Timur
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow