Abadikan Peran SDM Pengawas Ad-Hoc: Peluncuran Buku “Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi” oleh Bawaslu Jatim
Pengawas ad-hoc, garda terdepan demokrasi, kini diabadikan dalam buku “Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi”, merangkum dedikasi mereka menjaga integritas Pemilu 2024 yang sering luput dari perhatian.
SURABAYA, SJP - Di balik suksesnya setiap Pemilu yang demokratis, ada ribuan pengawas yang bekerja tanpa banyak sorotan, memastikan aturan tetap ditegakkan. Mereka adalah para pengawas ad-hoc, garda terdepan yang tugasnya berhenti ketika pesta demokrasi berakhir.
Namun, dedikasi mereka kini diabadikan dalam buku “Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi”, yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (19/12/2024) di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya.
Buku ini tidak hanya menjadi dokumentasi formal, tetapi juga sebuah penghormatan untuk para pengawas ad-hoc yang telah berkontribusi besar dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini, menyebutkan, buku ini adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan mereka yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
“Kenapa harus diabadikan? Karena teman-teman di tiga level itu sifatnya ad-hoc, sementara mereka hanya ada pada saat pemilu saja. Setelah pemilu berakhir, mereka pun berakhir. Data-data mereka, mulai dari seleksi, jumlah, jenis kelamin, pendidikan, hingga kinerja, perlu kita dokumentasikan agar menjadi warisan berharga,” ujar Nur Elya, Kamis (19/12/2024).
Dalam istilah Latin, ad-hoc berarti "untuk ini" atau "untuk situasi ini." Istilah ini menggambarkan sifat sementara, namun penting, dari para pengawas pemilu. Meskipun hanya hadir saat pesta demokrasi berlangsung, peran mereka memiliki dampak besar dalam menjaga integritas pemilu.
Buku ini menyajikan perjalanan para pengawas ad-hoc, mulai dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), hingga pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain mendokumentasikan data-data penting mereka, buku ini juga memuat cerita-cerita tentang kerja-kerja pencegahan pelanggaran yang jarang diketahui publik.
“Masyarakat mungkin hanya tahu soal pelanggaran ketika ada temuan atau laporan. Padahal, teman-teman ad-hoc sudah lebih dulu bekerja mencegah potensi pelanggaran, mencegah bentrok antar-peserta pemilu, dan menyelesaikan sengketa di tempat,” jelas Nur Elya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, juga sempat menjelaskan kajian tentang kewajiban Bawaslu Daerah untuk mendokumentasikan setiap proses pengawasan dalam bentuk buku, yang sifatnya penting sebagai warisan untuk pemilu yang lebih baik di masa depan.
“Secara internal, Bawaslu wajibkan seluruh jajaran untuk menuangkan kerja-kerja pengawasan dalam bentuk buku. Tujuannya agar pemilu mendatang bisa lebih transparan, jujur, dan adil, seperti yang kita kehendaki,” ujar Herwyn, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI,
Peluncuran buku ini sekaligus menjadi simbol penghormatan terhadap kontribusi pengawas ad-hoc yang, meski bersifat sementara, memberikan dampak abadi dalam menciptakan demokrasi yang bermartabat. “Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi” menjadi sebagian kecil catatan sejarah yang mengabadikan perjuangan mereka yang berada di garis depan demokrasi Indonesia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?