Pensiunan PNS di Jombang Cabuli Anak Pacarnya di Tengah Sawah
Kini pelaku telah diringkus polisi dan mendekam di tahanan Polres Jombang
JOMBANG, SJP - Oknum pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M (63), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak dari pacarnya sendiri.
Korban merupakan gadis belia yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diketahui, ibunya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jombang, AKP Margono Suhendra menerangkan, aksi pencabulan itu dilakukan saat ibu korban tidak sedang berada di rumah.
Karena pelaku dan ibu korban memiliki hubungan asmara, sehingga pelaku dan korban cukup sering berinteraksi. Namun siapa sangka, nafsu bejat pelaku justru dilampiaskan kepada anak dari pacarnya.
AKP Margono menjelaskan, aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan ketika ibu korban tidak berada di rumah. Modusnya, pelaku menjemput korban dengan untuk memperbaiki ponsel korban yang rusak.
“Alasan yang dipakai pelaku adalah ingin membenarkan ponsel korban di rumah tetangga," ungkapnya melalui pesan yang diterima, Kamis (19/12/2024).
Lugunya, korban tidak menyadari akan adanya niat bejat dari pelaku. Korban begitu saja mengiyakan ketika diajak makan bakso. Namun setelah itu, pelaku tidak langsung membawa korban pulang.
Pelaku mengajak korban ke tengah sawah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Di tengah sawah itulah, nafsu bejat pelaku tidak terbendung. Dengan tega, pelaku merudapaksa korban.
"Korban sempat berteriak. Pelaku mengancam korban untuk diam. Pelaku saat itu berkata 'ojo mbengok, engko konangan wong' (jangan teriak nanti ketahuan orang, red)," terang AKP Margono.
Sekali saja tidak cukup. Pelaku kembali melakukan aksi tidak terpuji itu untuk ke sekian kalinya. Saat ibu korban sedang membantu di acara hajatan. Pelaku menjemput korban dengan modus untuk membeli nasi goreng.
Namun kali ini, aksi pelaku lebih bermodal dibandingkan sebelumnya. Bukan di tengah sawah lagi. Kali ini pelaku membawa korban ke sebuah hotel. Tidak semiskin pada aksi sebelumnya. Di kamar hotel, pelaku dan korban sempat makan nasi goreng.
"Setelah itu, pelaku memaksa korban sehingga terjadi kembali aksi persetubuhan," ujar AKP Margono.
Korban yang telah dua kali menerima perbuatan tidak senonoh dari M, mulanya sempat memendam peristiwa itu. Namun, karena sudah tak kuat, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.
"Keluarganya yang mendapatkan aduan dari korban lalu melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku sudah kami ringkus dan sekarang sudah mendekam di tahanan Polres Jombang. Penyelidikan masih kami lakukan," pungkas AKP Margono. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?