Kejari Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Rakerda 2024

Dua penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, Selasa (17/12) kemarin.

19 Dec 2024 - 20:15
Kejari Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Rakerda 2024
Kajati Jatim Mia Amiati (kiri), saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bojonegoro Muji Martopo. Foto:(Ist/SJP)
BOJONEGORO, SJP- Kejaksaan Negeri (kejari) Bojonegoro menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih dua penghargaan penting pada rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tahun 2024.
 
Dua penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, Selasa (17/12) kemarin.
 
Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo menyatakan bersyukur atas apa yang telah diraih kali ini. Keberhasilan itu tentu tak lepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
"Komitmen kami yaitu memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan profesional," tutur Muji Martopo, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, agenda rakerda yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Jatim tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.
 
"Penghargaan yang kami raih ini menandakan Kejari berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya," lanjut Kajari Bojonegoro.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman memaparkan, pada semester 2 tahun 2024, pihaknya telah melampaui target kinerja. 

Di antaranya adalah penyelidikan perkara yang targetnya hanya satu, seksi Pidsus dapat menyelesaikan dua penyelidikan perkara.
 
"Secara presentase kami mencapai 200 persen," paparnya.
 
Selanjutnya capaian 500 persen penyidikan, yang ditarget satu perkara, pihaknya berhasil menyelesaikan penyidikan lima perkara.
 
Kemudian dalam hal penyelamatan keuangan negara, di antaranya dan yang paling menonjol adalah pengembalian uang cashback kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
 
"Pengembalian cashback hingga saat ini mencapai Rp 4,9 miliar," pungkas Aditia Sulaeman.
 
Adapun dua penghargaan bergengsi yang diraih oleh Korps Adhyaksa Kota Minyak (sebutan Bojonegoro) yakni:
 
  1. Penghargaan Peringkat 1 (Satu) Kejaksaan Negeri Tipe A Bidang Tindak Pidana Khusus Dalam Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2024.

  2. Penghargaan Peringkat 2 (Dua) Kejaksaan Negeri Tipe A Bidang Tindak Pidana Umum Dalam Responsifitas Permintaan Data Kecepatan dan Ketepatan Laporan Se-Jawa Timur Tahun 2024. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow