Sempat Berhenti Operasi Imbas Longsor di Mojokerto, Bus AKDP Kini Kembali Ngaspal
Jam operasional AKDP Mojokerto-Batu via Cangar yang terbaru, pada setiap harinya dimulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 16.15 WIB, sebab hingga saat ini jalur tersebut masih memberlakukan buka tutup jalur. Jalur dibuka sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
MOJOKERTO, SJP—Angkutan bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) rute Mojokerto-Batu yang melintasi Cangar kini kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat terhenti akibat bencana longsor di Jalur Cangar pada bulan lalu.
Namun demikian, bus tetap tidak beroperasi ketika wilayah di sekitar jalur yang dilalui mengalami cuaca ekstrem. Sebab, BPBD Kabupaten Mojokerto memberlakukan aturan berdasar kesepakatan berbagai pihak. Jalur akan ditutup apabila terjadi cuaca ekstrem.
Kepala Seksi Pengendali Operasional Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Akhmad Yazid mengatakan, bus AKDP mulai beroperasi sejak Kamis (15/5/2025.
"Transportasi AKDP Mojokerto-Batu via Cangar sudah berjalan kembali. Ada penyesuaian pada jam keberangkatan. Sesuai aturan dan kesepakatan, jika terjadi cuaca ekstrem atau hujan lebat armada tidak melintas jalur tersebut," kata Yazid, Jumat (16/5/2025).
Dia menambahkan, jam operasional AKDP Mojokerto-Batu via Cangar yang terbaru, setiap harinya dimulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 16.15 WIB. Sebab hingga saat ini, jalur tersebut masih memberlakukan buka tutup jalur. Jalur dibuka dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, setelah ditutup karena terjadi bencana tanah longsor yang menelan 10 korban jiwa, jalur Pacet-Cangar yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu telah dibuka kembali pada Rabu (23/4/2025) lalu.
Namun demikian, jalur alternatif Kabupaten Mojokerto-Kota Batu itu dibuka secara terbatas. Yakni dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
"Sejak pagi hingga sore. Kalau malam penerangan tidak ada. Sehingga lebih rawan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yoie Afrida, Rabu (23/4/2025) lalu.
Menurutnya, pembukaan secara terbatas ini dilakukan atas berbagai pertimbangan. Yakni pembersihan material longsor telah rampung dan dianggap tidak lagi mengganggu arus lalulintas.
Saat ini, UPT PBJ Bina Marga Provinsi Jawa Timur masih melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung. Seperti tembok penahan tanah (TPT) atau beronjong di sisi timur jalan.
Yoie menegaskan, apabila terjadi cuaca ekstrem seperti hujan deras, kabut tebal, atau pohon tumbang, maka sistem buka-tutup arus lalu lintas akan diberlakukan.
Kebijakan itu akan diberlakukan sebagai langkah antisipasi dini akan adanya kejadian yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem di lokasi. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

