Bawaslu Kota Mojokerto Tanggapi Mundurnya 14 Petugas Panwascam Kecamatan Kranggan
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, pihaknya sudah memanggil serta mengklarifikasi ke 14 orang yang terdiri dari tiga Panwascam Kranggan, enam personel pengawas kelurahan, serta lima staf teknis dan pendukung.
Kota Mojokerto, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menanggapi 14 orang yang melakukan mundur dari Panwascam Kecamatan Kranggan.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, pihaknya sudah memanggil serta mengklarifikasi ke 14 orang yang terdiri dari tiga Panwascam Kranggan, enam personel pengawas kelurahan, serta lima staf teknis dan pendukung.
"Jadi, kami sudah memanggil mereka untuk meminta klarifikasi terkait pengunduran diri dari petugas Panwascam. Ini untuk mengetahui penyebab dan alasan mereka," ujarnya, Kamis (01/02/2024).
Dian menjelaskan, semakin mendekati tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, pihaknya meminta agar 14 personel yang mundur itu mempertimbangkan kembali pengunduran diri mereka.
“Namun, untuk proses klarifikasi itu, mereka masih meminta waktu sampai pukul 23.59 WIB. Ini proses, benar-benar mau dicabut atau tidak terkait pengunduran diri ini. Karena kami juga menginisiasi mediasi bahwa memang tugas dari kepengawasan itu harus selesai sampai pada tahapan Pemilu,” terangnya.
Dian menambahkan, jika mereka tetap mundur, pilihan terburuknya yakni dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme yang ada.
"Jika itu terjadi, kami harus memproses PAW dengan melihat di kecamatan tersebut, ada daftarnya tapi kalau PAW sudah tidak ada. Kalau di Kranggan, Pak Eri PAW-nya tapi karena sudah komisioner maka akan diturunkan ke bawah,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 3 orang panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kranggan, mengundurkan diri.
Selain itu, ada 5 orang staf pendukung dari unsur non-ASN & 6 personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mengundurkan diri.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?