Sekda Bondowoso Temukan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak 2 Tahun
Pemkab Bondowoso melakukan sidak kendaraan dinas untuk memastikan ketertiban penggunaan dan kepatuhan pajak. Sekda temukan mobil dinas menunggak pajak hingga dua tahun.
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan berpelat merah di lingkungan Pemkab.
Hal itu dilakukan dengan mengecek langsung kelengkapan surat-surat dan pajak kendaraan, yang dipimpin langsung oleh sekretaris dsaerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, di halaman kantor Pemkab, pada Senin (11/8/2025),.
Menurut Sekda, pemeriksaan ini memiliki tujuan ganda, yakni memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, serta mengecek kondisi fisik, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan pembayaran pajak.
“ASN harus menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. Dari sini, kita tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga meningkatkan PAD yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat,” tegas Fathur Rozi.
Sekda menemukan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga dua tahun. Oleh sebab itu, ia menekankan, ketertiban pajak harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh bagi warga. Apalagi, sejak perubahan regulasi Opsen PKB, 70 persen pendapatan pajak kendaraan kembali ke daerah.
“Kita temukan tadi ada mobil dinas sudah 2 tahun tidak melakukan pembayaran pajak. Ini menjadi catatan, karena di saat Opsen PKB 70 persen kembali ke daerah, itu adalah kesempatan bagi daerah untuk meningkatkan PAD dari sektor ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bondowoso, Bambang Heru Suwanto, membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Bondowoso, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Beberapa di antaranya merupakan kendaraan dari pihak ketiga yang seharusnya tetap melakukan perawatan dan membayar pajak sesuai perjanjian,” jelasnya.
Pemeriksaan berkala ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Bondowoso untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara akuntabel, efisien, dan sesuai aturan.
“Hasil sidak akan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan tindak lanjut, dengan harapan penggunaan kendaraan dinas di Bondowoso semakin tertib, disiplin, dan bermanfaat bagi pelayanan publik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda bersama jajaran pejabat terkait, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kabag Umum dan Prokopim. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

