Satpol PP Kota Batu Tindak Tegas Pemain Layangan Perusak Sawah
Dengan langkah ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih tertib sehingga tidak ada lagi kerugian yang diderita petani akibat aktivitas bermain layangan yang tidak bertanggung jawab.
KOTA BATU, SJP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menindak tegas aktivitas permainan layangan yang meresahkan warga. Penindakan dilakukan setelah sejumlah pemilik lahan, salah satunya di Sendratari Arjuna Wiwaha melaporkan sawah mereka rusak akibat ulah para pemain layangan yang menginjak tanaman.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan pada Rabu (27/8/2025) menegaskan langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima lebih dari 10 laporan masyarakat.
“Betul, kami menindaklanjuti laporan pemilik sawah yang lahannya rusak karena aktivitas bermain layang-layang. Ada 20 lebih pemain yang kami tegur langsung di lapangan. Kami terus berkeliling disetiap tempat di Kota Batu sejak Senin, dan titik awal memang di kawasan Kelurahan Sisir sekitaran Gedung Sendratari Arjuna Wiwaha," urainya.
Satpol PP menurunkan 25 personel untuk mengamankan kawasan sawah yang sering dijadikan lokasi bermain. Selain kerusakan lahan, warga juga melaporkan bahaya jeratan benang layangan yang membahayakan pengguna jalan. Dua kejadian bahkan sempat viral di media sosial sejak laporan pertama masuk pada 19 Agustus lalu.
Untuk mencegah kasus serupa, Ipung menegaskan pihaknya akan melakukan kontrol rutin setiap hari. Petugas dari intel Satpol PP diterjunkan guna memastikan tak ada lagi oknum yang merusak lahan pertanian.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di area sawah. Silakan manfaatkan lapangan atau fasilitas umum yang representatif. Kalau masih membandel, bukan tidak mungkin kami akan ambil langkah lebih keras, termasuk penyitaan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

