Satpol PP Mojokerto Kembali Endus Prostitusi Berkedok Warung Remang-Remang
Di sepanjang Jalan Raya Desa Japanan, tepatnya di depan pabrik pipa, tampak berjejer sejumlah warung yang diduga menyediakan layanan pemuas birahi pria hidung belang.
MOJOKERTO, SJP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali mengendus praktik prostitusi berkedok warung remang-remang di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.
Diketahui, di sepanjang Jalan Raya Desa Japanan, tepatnya di depan pabrik pipa, tampak berjejer sejumlah warung yang diduga menyediakan layanan pemuas birahi pria hidung belang.
Berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto mendatangi warung remang-remang tersebut pada Senin (12/5/2025).
Saat berada di lokasi, Satpol PP tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah ke tindakan prostitusi. Meski demikian, petugas memasang rambu larangan berbuat asusila di lokasi itu.
"Ada tiga papan berisikan peringatan larangan yang dipasang di lokasi itu. Yang kami larang aktivitas asusilanya. Karena kedapatan memfasilitasi prostitusi," ucap Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, Senin (12/5/2025).
Zainul menegaskan, pihaknya tidak melarang aktivitas berjualan. Namun di lokasi itu ada 15 warung yang diduga menyediakan sarana prostitusi. Bila hal itu terbukti, pihaknya tidak akan segan bertindak tegas.
Kecurigaan petugas sebenarnya bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Mojokerto telah menciduk delapan orang pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.
"Jika didapati ada aktivitas lagi, kami akan tindak tegas. Mulai dari proses pidana, hingga pembongkaran warung," tegasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

