Satgas Pangan Sidak Murnimart Bondowoso, Temukan Produk Beras Pakai Kemasan Lama dengan Izin Edar Kedaluwarsa
Diskoperindag mengakui temuan ini, dan masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sedangkan untuk sanksinya, berjenjang sampai pada pencabutan izin produksi.
BONDOWOSO, SJP – Badan Pangan Nasional (Bapanas), bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bondowoso menemukan sejumlah produk beras yang masih menggunakan kemasan lama, bahkan sebagian mencantumkan label izin edar yang sudah tidak berlaku.
Ada juga produsen beras yang menutupi nama produk beras medium dengan menggunakan stiker kertas bertuliskan beras pecah. Bahkan, dalam kemasan masih mencantumkan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produk Dalam Usaha Kecil (PDUK), yang dikeluarkan tahun 2017.
Misalnya, produk beras merek Labi-labi, Kepompong dan Tinta. Di mana dalam kemasannya masih tertera izin edar yang diterbitkan pada tahun 2017. Produk terebut dijual dan ditemukan Satgas Pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko modern Murnimart di Kelurahan Tamansari Bondowoso.
Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya, dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rahmatia Garwan, menerangkan, hasil pengecekan, sebagian produsen mengaku masih menggunakan stok kemasan lama, meski telah diperbarui dan diuji ulang oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Namun, Satgas menilai hal ini tetap perlu ditinjau kembali.
“Kalau ada kemasan lama atau label kedaluwarsa, itu kewenangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kabupaten Bondowoso). Kami rekomendasikan agar ditinjau ulang ke produsen yang mengajukan izin PDUK,” jelasnya usai melakukan sidak di Murnimart Bondowoso, Kamis (13/11/2025).
Dirinya juga menegaskan, proses penegakan aturan dilakukan secara berjenjang. Temuan awal akan diberi teguran, terutama bila ada klaim produk “premium” yang tidak sesuai mutu atau tidak mencantumkan informasi produksi dan zona harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau sudah ditegur dan tetap tidak ditindaklanjuti, baru ada sanksi tertulis. Jika pelanggaran berulang, maka izin usahanya bisa dicabut,” tegasnya.
Sementara itu, Tisna Harimurti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Bondowoso membenarkan jika ada temuan izin produksi yang sudah kedaluwarsa.
Bahkan, dirinya telah mengklarifikasi ke produsen bahwa itu merupakan kemasan lama yang memang masih dipakai untuk kantong. Jadi, kemasan lama digunakan ulang.
Terkait hal itu, Diskoperindag akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso. Karena, kata Tisna, dari pihak produsen sendiri menyatakan bahwa kemasan tersebut memang stok lama.
“Ternyata ada nomor PSAT yang tetap sama sejak 2017, namun dalam surat keterangannya tertulis masih berlaku sampai tahun depan. Jadi, ini perlu diklarifikasi lagi,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkap jika temuan itu merupakan produk dari luar Kabupaten Bondowoso. Maka dari itu dirinya akan segera melakukan koordinas dan mengklarifikasi hasil dan tindak lanjut dari temuan Satgas Pangan di toko modern Murnimart.
“Tadi temuannya (produsennya) dari Probolinggo dan Jember, itu yang ditemukan. Jadi, kami akan konfirmasi ulang ke sana,” jelasnya.
Hasil temuan Satgas Pangan ini tidak menutup kemungkinan berbuah sanksi tegas hingga pencabutan izin produksi, bagi produsen beras, baik di wilayah Kabupaten Bondowoso maupun dari luar.
“Untuk rekomendasi tindak lanjut, seperti teguran dan langkah berikutnya, itu nanti dilakukan oleh Polres setempat. Karena dalam Satgas Pangan, ketuanya memang dari unsur Polri. Jadi, kalau di tingkat kabupaten, berarti tanggung jawabnya ada di Polres Bondowoso,” pungkasnya.
Pemantauan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satgas Gabungan yang terdiri atas Badan Pangan Nasional, Bulog, Polres Bondowoso, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Diskoperindag.
Satgas Pangan melakukan sidak ke beberapa toko penjual beras di Pasar Induk Bondowoso dan dilanjutkan ke toko modern Murnimart di Tamansari dan ke KDS di Desa Kembang. Bahkan, sebelumnya, Satgas gabungan juga mendatangi produsen beras di wilayah Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

