Satgas Pam Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Senjata Api Ilegal ke Makassar

Penemuan ini bermula pada saat salah satu paket yang dicurigai oleh Petugas X-tray yang dibungkus berwarna cokelat sebayak 1 koli dengan berat 2.3 Kg, ternyata setelah dilakukan pengecekan detil didalamnya ditemukan pengiriman senjata api jenis pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm tanpa Magazine di wilayah tugas bandara Internasional Juanda.

07 Mar 2024 - 10:15
Satgas Pam Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Senjata Api Ilegal ke Makassar
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda berhasil gagalkan upaya pengiriman Senjata Api (Senpi) ilegal jenis pistol Taurus PT 92 dan enam butir amunisi kaliber 9 mm yang akan dikirim ke Makasar, Kamis (7/3/2024). (Foto: dok/SJP)

Kabupaten Sidoarjo, SJP – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda berhasil gagalkan upaya pengiriman Senjata Api (Senpi) ilegal jenis pistol Taurus PT 92 dan enam butir amunisi kaliber 9 mm yang akan dikirim ke Makasar, Kamis (7/3/2024).

Hal tersebut diungkapkan Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani kepada awak media atas penggagalan upaya pengiriman senjata api laras pendek dan amunisi di Bandara Internasional Juanda.

Menurut Danlanudal Juanda, dalam hal ini Satgaspam sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan di Bandara Juanda merupakan tugas pengawasan dan pengamanan bandara enclave civil dalam pelaksanaan penggagalan senpi ilegal ini adalah bagian dari tekan minimalisir tindak kejahatan pengiriman senjata api jenis pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm tanpa Magazine di wilayah tugas bandara Internasional Juanda.

"Penemuan ini bermula pada saat salah satu paket yang dicurigai oleh Petugas X-tray yang dibungkus berwarna cokelat sebayak 1 koli dengan berat 2.3 Kg," ujarnya.

Kemudian, paket yang mencurigakan tersebut dilaksanakan pemeriksaan dan muncul tampilan dalam paket tersebut berupa benda yang menyerupai senjata dan berbahan metal. 

Selanjutnya, disebutkan oleh satuan petugas keamannan bnadara melaporkan hasil temuan kepada Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pemeriksaan awal mendalam oleh Satgaspam bandara Internasional Juanda.

Dani juga tambahkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan didalam paket terdapat 1 pucuk senjata laras pendek dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan magazine  dibungkus serta dikamuflasekan dengan dimasukkan kedalam tas berwarna hitam dan dibungkus dengan plastik bubble wrap.

“Pengiriman paket ini, direncana akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan di kota Makassar,” bebernya.

Diketahui, oleh petugas disampaikan bahwa kepemilikan senjata api tanpa ijin dan tanpa dokumen resmi, termasuk tindak pidana illegal yang melanggar hukum.

Secara detil aturan hukum berlaku dijelaskan Danlanudal terhdap kepemilikan senjata api diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 berbunyi,

"Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Danlanudal, sementara untuk barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo.

Komandan Lanudal Juanda juga tegaskan, dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh pelanggaran di Wilayah Juanda utamanya di Bandara,” tegasnya.

Dalam waktu setahun terakhir sudah 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan.

Ia menuturkan dalam kaitan Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen bersama terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Lanudal Juanda.

“Ayo Rek bareng-bareng TNI jogo negoro, bersama sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow