Saksi Ahli Benarkan Adanya Penyimpangan Spesifikasi di Gedung Puskesmas Bumiaji

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu M. Januar Ferdian mengatakan pada Jumat (7/6/2024) para ahli dari ITN menerangkan pada saat melakukan pemeriksaan fisik konstruksi di Puskesmas Bumiaji dan ditemukan adanya kekurangan volume dan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

07 Jun 2024 - 20:30
Saksi Ahli Benarkan Adanya Penyimpangan Spesifikasi di Gedung Puskesmas Bumiaji
Ilustrasi persidangan (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Korupsi yang terjadi di proyek Puskesmas Bumiaji Kota Batu ditegaskan terjadinya penyimpangan spesifikasi dan saksi ahli yang didatangkan dari ITN dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu M. Januar Ferdian mengatakan pada Jumat (7/6/2024), para ahli dari ITN menerangkan pada saat melakukan pemeriksaan fisik konstruksi di Puskesmas Bumiaji dan ditemukan adanya kekurangan volume dan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Sedangkan saksi dari Ahli BPKP menjabarkan pada saat melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Sebagaimana hasil sebelumnya kerugian negara mencapai Rp197.49 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, perkara tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran 2021 tersebut menyeret empat terdakwa ke meja persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Diantaranya Direktur CV Diah Anugrah Pratama dan Direktur CV Punakawan, dan dua terdakwa lainnya masih dalam proses penyempurnaan berkas perkara.

Dua terdakwa Diah Aryanti dan Angga Dwi Prastya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar primair sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sedangkan dua tersangka baru yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari dan Abdul Khanif yang bertugas dokumen paket tender kepada pihak swasta masih dalam penyempurnaan berkas. Yang pasti perkara ini akan diatasi sampai akar-akarnya," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow