Rute Aksi Buruh 28 Agustus di Surabaya: Waspada Kepadatan Lalu Lintas

Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jatim siap turun ke Surabaya pada 27 Agustus, menuntut perbaikan upah dan kesejahteraan, berpotensi memicu kepadatan lalu lintas.

28 Aug 2025 - 10:13
Rute Aksi Buruh 28 Agustus di Surabaya: Waspada Kepadatan Lalu Lintas
Rombongan buruh saat menggelar aksi demonstrasi May Day pada Mei 2025 lalu (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Surabaya hari ini, Kamis (28/8/2025), diperkirakan akan padat akibat aksi ribuan buruh yang menggelar demonstrasi serentak di pusat kota.

Massa buruh berasal dari berbagai daerah Jawa Timur dan akan melakukan long march menuju Kantor Gubernur, DPRD Jatim, serta Gedung Negara Grahadi.

Diketahui aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa nasional yang digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, dipimpin oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta koalisi serikat pekerja lainnya. 

Sekretaris Perda KSPI Jawa Timur, Jazuli, menyampaikan bahwa titik kumpul massa aksi di Jawa Timur berada di depan CITO Mal, Jalan Ahmad Yani sejak pukul 11.00 WIB. 

"Kami perkirakan sekitar 3.000 buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jember, hingga Tuban turun dalam aksi ini. Mereka akan berjalan menuju pusat kota secara bergelombang," ujar Jazuli saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).

Rute long march buruh dimulai dari Jalan Ahmad Yani – Wonokromo – Raya Darmo – Basuki Rahmat – Embong Malang – Baluran – Bubutan – hingga berakhir di Kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Selain itu, sebagian massa buruh juga akan diarahkan menuju Kantor DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi.

"Sepanjang perjalanan, akan ada aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah," tambah Jazuli.

Dalam aksi tersebut, massa buruh membawa enam tuntutan nasional dan sejumlah tuntutan lokal khusus untuk Jawa Timur.

Enam tuntutan nasional:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
  2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen –10,5 persen, sesuai amanat Putusan MK No. 168/2024.
  3. Cegah PHK dengan membentuk Satgas PHK, termasuk penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) Mojokerto dan penyelesaian kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto.
  4. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  6. Berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan revisi UU Pemilu sesuai putusan MK (Redesign Sistem Pemilu 2029).

Tuntutan khusus di Jawa Timur:

Segera merealisasikan komitmen aksi 1 Mei 2025 lalu, yakni:

  1. Pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  2. Pengalokasian anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
  3. Pemberian sanksi bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya ke BPJS.
  4. Penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh.
  5. Mengusulkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.

"Untuk di Jatim sendiri kami juga menuntut penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan-perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak," tukas Jazuli. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow