Rutan Kelas IIB Situbondo Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas IIB Situbondo mengikuti penandatanganan komitmen bersama petugas pemasyarakatan secara nasional untuk memberantas narkoba dan barang terlarang. Kepala Rutan Suwono menegaskan komitmen petugas menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
SITUBONDO, SJP – Rutan Kelas IIB Situbondo menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Ketegasan itu diaplikasikan melalui penandatanganan komitmen bersama petugas pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, atas inisiatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Rutan Kelas IIB Situbondo mengikuti kegiatan tersebut secara daring yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai turut menandatangani komitmen sebagai bentuk kesungguhan menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi pengingat moral bagi seluruh petugas agar menjaga marwah dan kehormatan pemasyarakatan,” tegas Suwono.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Rutan Situbondo dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. (Geng)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

