RUPSLB 2024 Bank Jatim: Perkuat Posisi KUB dan Lakukan Perubahan Nomenklatur Direksi
RUPSLB ini digelar sebagai respons terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 yang mengatur konsolidasi bank umum.
SURABAYA, SJP – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berfokus pada persetujuan aksi korporasi dan penyesuaian nomenklatur pengurus, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya. Agenda utama rapat tersebut membahas langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan daya saing Bank Jatim di tengah perubahan regulasi yang memengaruhi sektor perbankan.
Rapat itu dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Dia sebagai representasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali. Turut hadir pula seluruh dewan komisaris dan direksi Bank Jatim.
Adhy Karyono menyampaikan, RUPSLB itu digelar sebagai respons terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 yang mengatur konsolidasi bank umum.
POJK tersebut mengharuskan bank daerah dengan modal inti di bawah Rp3 triliun untuk bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mulai 1 Januari 2025.
"Perubahan status ini tentu berdampak pada pemerintah dan pemegang saham," ujar Adhy, Rabu (11/12/2024).
Sebagai upaya mencegah perubahan status tersebut, Bank Jatim berencana membentuk kelompok usaha bersama (KUB) dengan bank-bank daerah lainnya.
Pembentukan KUB ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi Bank Jatim di pasar perbankan nasional. Sekaligus memastikan sektor keuangan di Jawa Timur tetap stabil dan resilien.
Adhy Karyono menambahkan, sebagian besar bank pembangunan daerah (BPD) di Jawa Timur memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun. Hal itu dapat menjadi peluang untuk membuka kerja sama dan konsolidasi dalam bentuk KUB.
Sebelumnya, Bank Jatim telah melakukan pembahasan KUB dengan beberapa bank. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten.
Untuk RUPSLB kali ini, fokus lebih pada penyertaan modal kepada Bank Sultra dan Bank NTT. Rencananya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan pada pekan depan.
Adhy menjelaskan tentang penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan, yang sejalan dengan persiapan Bank Jatim untuk memenuhi standar OJK dalam pengelolaan Unit Usaha Syariah (UUS).
“Kami diamanatkan untuk menjadi lebih profesional sesuai regulasi OJK,” tegas Adhy.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyampaikan, kinerja Bank Jatim hingga November 2024 menunjukkan hasil yang positif.
Aset Bank Jatim tercatat sebesar Rp109,09 triliun, dengan penyaluran kredit sebesar Rp63,90 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp87,96 triliun, dan laba mencapai Rp1,02 triliun.
Busrul menambahkan, OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD 2024-2027 yang bertujuan mentransformasi BPD menjadi institusi yang lebih kompetitif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari strategi ini, Bank Jatim telah mengimplementasikan transformasi 5 Pilar sejak 2023. Pihaknya juga berencana untuk melanjutkan langkah-langkah penguatan di masa mendatang.
“Strategi kami bukan hanya pengembangan linear, tetapi juga eksponensial, untuk merespons dinamika industri keuangan,” ungkap Busrul, Rabu (11/12/2024).
Saat ini, Bank Jatim telah menjalin kerja sama dalam KUB dengan lima bank: Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing antar bank," cetusnya.
Bank Jatim sebagai perusahaan induk dalam KUB, berencana untuk menyertakan modal lebih dari Rp300 miliar guna membangun sinergi yang holistik. Baik dari aspek modal, bisnis, maupun teknologi.
Busrul memaparkan, untuk Bank NTB Syariah, saat ini sedang dalam proses konsolidasi keuangan yang direncanakan pada laporan keuangan periode Desember 2024.
Sementara itu, progres berjalan MoU dengan Bank Lampung, Bank Jatim telah menandatangani shareholder agreement pada 8 November 2024.
Untuk Bank Banten, Bank Jatim tengah melakukan due diligence di bidang keuangan, perpajakan, hukum, dan teknologi informasi.
Proses kerja sama dengan Bank Sultra dan Bank NTT juga sudah memasuki tahap memorandum of understanding (MoU) dan non-disclosure agreement (NDA).
“Bank Jatim telah melakukan kajian terhadap kedua bank ini melalui konsultan independen," ungkapn Busrul.
Dalam RUPSLB 2024, disetujui untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan kepada Bank NTT antara Rp50 miliar, hingga Rp100 miliar.
Komisaris Independen Bank Jatim, Sumaryono mengungkapkan, tantangan yang dihadapi oleh BPD dalam menghadapi dinamika industri perbankan saat ini.
“RUPSLB ini juga menyetujui perubahan nomenklatur pada level direksi. Khususnya terkait pengelolaan Unit Usaha Syariah,” ujar Sumaryono, Rabu (11/12/2024).
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bank Jatim berkomitmen untuk terus maju sebagai perusahaan induk dalam KUB yang dapat menciptakan nilai tambah bagi nasabah, pemegang saham, dan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
"Bank Jatim menargetkan untuk menjadi BPD nomor satu di Indonesia, melalui aksi korporasi yang terintegrasi dan berkelanjutan," tutupnya.
Berikut susunan Direksi Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPSLB 2024:
Direktur Utama: Busrul Iman
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah: R. Arief Wicaksono
Direktur Manajemen Risiko: Eko Susetyono
Direktur IT, Digital & Operasional: Zulhelfi Abidin
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan: Arif Suhirman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto
Direktur Kepatuhan: Umi Rodiyah. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?