Rumah Yatim Tiga Bersaudara di Rejotangan Tulungagung Roboh, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa tersebut menyisakan puing-puing bangunan dan memaksa para penghuni rumah untuk sementara mengungsi ke rumah tetangga.
TULUNGAGUNG, SJP - Sebuah rumah milik tiga bersaudara yatim di Dusun Giring RT 01 RW 01 Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, roboh pada Jumat (26/12/2025) siang. Peristiwa tersebut menyisakan puing-puing bangunan dan memaksa para penghuni rumah untuk sementara mengungsi ke rumah tetangga.
Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto bersama anggota piket jaga Polsek Rejotangan Polres Tulungagung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pendataan. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh tiga bersaudara, yakni Pinan (21), Desmitha Utriza Hapsari (18), dan Agil (11), yang telah lama hidup tanpa pendampingan orang tua setelah ibunya meninggalkan rumah bertahun-tahun lalu.
Peristiwa robohnya rumah terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Tidak ada hujan maupun angin rumah sederhana tersebut tiba-tiba ambruk. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Pinan dan Agil sedang melaksanakan salat Jumat di masjid, sementara Desmitha berada di kos dekat tempatnya bekerja di wilayah Ngunut. Kondisi itu membuat tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto menjelaskan, kejadian diketahui pertama kali oleh Desmitha sepulang bekerja dari sebuah warung makan di Desa Ngunut. Setibanya di rumah, ia mendapati bangunan tempat tinggalnya telah ambruk.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Tenggur, yang selanjutnya diteruskan ke petugas jaga Polsek Rejotangan sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar AKP Kasianto, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, robohnya rumah diduga disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah rapuh. Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, rumah tersebut merupakan bangunan hasil program bedah rumah pemerintah pada tahun 2017. Namun, sebelum kejadian, diketahui terdapat retakan pada tembok antara ruang tamu dan kamar.
“Bangunan juga tidak dilengkapi dengan rangka besi atau tulangan, sehingga struktur rumah kurang kuat dan mudah mengalami kerusakan,” jelas AKP Kasianto.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp30 juta. Saat ini, Pinan dan Agil terpaksa menginap di rumah tetangga terdekat, sementara Desmitha tetap tinggal di kos di sekitar tempat kerjanya.
Pihak Polsek Rejotangan telah melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Rencananya, pada hari Minggu (28/12/2025) besok, pihak kepolisian bersama pemerintah desa dan warga setempat akan melaksanakan kerja bakti guna membersihkan puing-puing reruntuhan rumah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu korban agar kondisi lingkungan kembali aman dan layak,” pungkas AKP Kasianto.
Sementara itu untuk penanganan jangka panjang masih akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa setempat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

