Ribuan Warga Mojokerto Menerima Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT

Penyaluran BLT dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto di dua lokasi. Sebanyak 836 penerima mendapatkan bantuan di PT. Ittihad Rahmad Utama, sementara 349 penerima lainnya menerima di Pendopo Kecamatan Jatirejo.

29 Sep 2025 - 16:32
Ribuan Warga Mojokerto Menerima Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, saat melakukan home visit di salah satu penerima manfaat. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP – Sebanyak 1.188 warga Kabupaten Mojokerto menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Senin (29/9/2024). 

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat, khususnya para buruh.

Penyaluran BLT dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto di dua lokasi. Sebanyak 836 penerima mendapatkan bantuan di PT. Ittihad Rahmad Utama, sementara 349 penerima lainnya menerima di Pendopo Kecamatan Jatirejo.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, secara langsung memantau proses penyaluran tersebut. 

Selain disalurkan secara kolektif melalui perusahaan, Bupati Muhammad Albarra dan Kepala Dinsos Try Raharjo juga melakukan kunjungan langsung (home visit) kepada tiga penerima manfaat.

Bupati Muhammad Albarra menjelaskan bahwa sasaran penerima BLT DBHCHT ini meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan anggota masyarakat lainnya. 

Kategori anggota masyarakat ini mencakup buruh tani dan petani cengkeh, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta perempuan usia produktif yang memiliki usaha mikro.

"Sasarannya adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan anggota masyarakat lainnya yang meliputi buruh tani dan petani cengkeh, disabilitas, lansia dan perempuan usia produktif yang memiliki usaha mikro," kata Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, saat diwawancarai, Senin (29/9/2025). 

Setiap penerima manfaat mendapatkan total bantuan sebesar Rp1 juta, yang merupakan akumulasi dari Rp250 ribu per bulan selama empat bulan dan diberikan sekaligus.

Dalam keterangannya, Bupati Muhammad Albarra menegaskan, bahwa DBHCHT merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah penghasil cukai dan/atau tembakau, dan penyalurannya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli buruh pabrik rokok. Ia juga memastikan bahwa BLT ini disalurkan tanpa adanya potongan biaya apa pun.

Pada kesempatan home visit, bupati berpesan agar penerima manfaat memanfaatkan BLT secara produktif, misalnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar, dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga. 

Tiga penerima yang dikunjungi langsung antara lain: Vicky Devis Ardiansah warga Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Khasanah, dan Riyati, keduanya merupakan warga Dusun Padangasri, Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan petunjuk teknis hingga penyaluran BLT DBHCHT.

Try Raharjo kembali menegaskan tidak adanya potongan pada dana bantuan ini. Jika terjadi kendala atau masalah di lapangan, penerima manfaat diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan, yaitu melalui layanan SANG PATIH KESOS dengan mendatangi Kantor Dinas Sosial atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081211124799.

"Jika terjadi permasalahan dilapangan harap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui layanan pengaduan," pungkasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow