Ribuan Surat Suara Cacat Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan surat suara itu terdiri 466 lembar pemilihan Presiden-Wakil Presiden, 508 lembar DPR-RI, 598 lembar DPD, 2.408 lembar DPRD Provinsi, dan 685 lembar DPRD Kabupaten Mojokerto.

13 Feb 2024 - 12:15
Ribuan Surat Suara Cacat Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto
Beberapa petugas dari KPU Kabupaten Mojokerto beserta Forkopimda Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemusnahan surat suara cacat, Selasa (13/02/2024) (Foto : Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melakukan pemusnahan surat suara yang ditemukan tidak layak digunakan dalam Pemilu 2024.

Bertempat di Gudang Bulog, Kecamatan Sooko, pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori mengatakan, pemusnahan surat suara itu terdiri 466 lembar pemilihan Presiden-Wakil Presiden, 508 lembar DPR-RI, 598 lembar DPD, 2.408 lembar DPRD Provinsi, dan 685 lembar DPRD Kabupaten Mojokerto.

"Sebelum dimusnahkan, kita sudah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pada bulan Januari lalu. Dari proses itu, ditemukan ribuan surat suara tidak layak digunakan atau rusak. Sehingga, ini tidak disalahgunakan dalam pemungutan suara besok," ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Muslim menjelaskan, ada beberapa kerusakan dalam ribuan surat suara yang rusak. Diantaranya, bercak tinta di kolomnya maupun gambar paslon, kolom nama maupun nomor peserta pemilu tak simetris, hingga adanya lubang pada kolom nomor serta gambar paslon.

"Ini sesuai dengan pasal 54 PKPU nomor 39 tahun 2019 tentang kategori Surat Suara Rusak dan Cacat. Sehingga, hanya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar atau dicacah menggunakan mesin penggiling maupun pemotong," terangnya.

Ditanya soal pengganti surat suara yang rusak, Muslim menambahkan, pihaknya sudah melakukan pergantian ke penyedia logistik.

"Alhamdulillah, sudah dilakukan penggantian dan telah di distribusikan ke seluruh panitia pemungutan suara (PPS) di 18 Kecamatan. Total ada 4.322.140 lembar serta 16.540 kotak suara yang sudah didistribusikan untuk dicoblos oleh 845.926 pemilih yang masuk dalam DPT," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow