Review RTRW Kabupaten Nganjuk, Dinas PUPR Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik

Hal ini seiring dengan masuknya masa peninjauan kembali dan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk yang telah genap berjalan selama lima tahun.

09 Jun 2026 - 20:45
Review RTRW Kabupaten Nganjuk, Dinas PUPR Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik
Konsultasi Publik di Aula Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk (Foto:kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai melakukan langkah strategis terkait penataan ruang wilayahnya. Hal ini seiring dengan masuknya masa peninjauan kembali dan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk yang telah genap berjalan selama lima tahun.​

Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (9/6/2026) dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk.  

​Sebagai tahapan awal dari proses tersebut, Dinas PUPR dan Penataan Ruang Nganjuk menggelar Forum Konsultasi Publik yang pertama. Kegiatan ini difungsikan sebagai wadah komunikasi dan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak pemangku kepentingan.

​Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Doni Cahyo Utomo, menjelaskan bahwa pelaksanaan peninjauan kembali ini telah mendapatkan lampu hijau dan diperbolehkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

​"Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari revisi RTRW Kabupaten Nganjuk yang memang sudah memasuki masa untuk bisa direvisi. Peninjauan kembali ini sudah diperbolehkan oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Doni saat ditemui usai kegiatan.

​Doni memaparkan, ada dua poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam forum konsultasi publik perdana ini. Poin pertama yang paling krusial adalah mengenai pemenuhan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di wilayah Nganjuk yang saat ini persentasenya berada di angka 87 persen. Pemenuhan aspek ini bersifat wajib demi menjaga ketahanan pangan nasional sebagaimana instruksi langsung dari Presiden.

​"Ada dua poin utama. Pertama terkait pemenuhan LSD yang 87 persen, itu harus dan wajib terpenuhi karena menyangkut ketahanan pangan dari Bapak Presiden. Dan yang kedua, kita akan merevisi RTRW karena masanya yang memang sudah 5 tahun," imbuhnya.

​Lebih lanjut, Doni menambahkan bahwa pertemuan ini baru merupakan langkah awal. Ke depannya, Pemkab Nganjuk masih akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik tahap kedua serta beberapa tahapan lanjutan lainnya guna mematangkan draf revisi RTRW agar selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi yang jawab terkait persoalan banjir menahun yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk dinilai masih belum menemui titik terang. Hasil evaluasi dari Forum Konsultasi Publik penataan ruang dinilai belum mampu menelurkan formula jitu untuk mengatasi bencana musiman tersebut.

​Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh, Partono, usai menghadiri agenda pertemuan kedinasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Ia menyebutkan bahwa penanganan titik-titik rawan banjir, khususnya di area seperti Rejoso hingga Gondang, masih minim realisasi solusi yang konkret.

​"Harus ada solusi secepatnya. Karena dalam Forum Konsultasi Publik, itu juga belum ada solusinya. Termasuk yang di Rejoso, termasuk yang di wilayah Gondang," ujar Partono dengan nada tegas saat diwawancarai.

​Menurutnya, penanganan banjir sebenarnya bukan perkara yang rumit jika didekati dengan formulasi ilmu dan perencanaan yang tepat. Kendala utamanya saat ini dirasa lebih condong pada aspek kemauan eksekusi dan komitmen di tingkat pemangku kebijakan tertinggi di daerah.

Bahkan, ​Partono menekankan bahwa kunci utama untuk memutus mata rantai persoalan banjir ini berada di tangan Bupati. Mengingat, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan integrasi kebijakan yang komprehensif, cepat, serta berani.

​"Padahal sebenarnya kalau ada ilmunya, mudah itu cara mengatasinya. Tinggal mau atau tidak. Yang bisa itu hanya Bupati, karena menyangkut kebijakan dan keberanian untuk memutuskan secepatnya," imbuhnya.

Partono menambahkan bahwa dari sisi kapasitas, Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada dasarnya telah memiliki modal yang mumpuni. Daerah dinilai sudah memiliki alokasi anggaran yang cukup, ketersediaan sarana prasarana yang memadai termasuk alat-alat berat, hingga pos anggaran khusus untuk pencegahan serta penanggulangan bencana. 

"Kini, masyarakat tinggal menunggu aksi nyata dan ketegasan dari pucuk pimpinan daerah agar bencana banjir tidak terus berulang dan merugikan warga," Ucap Partono asal Rejoso

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, hingga seluruh Camat dari 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk. (ADV) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow