Rencana Pembangunan Blok Baru Rusunawa Kota Blitar Batal Dilakukan, Akibat Efisiensi Anggaran
Rencana pembangunan blok baru rusunawa Kota Blitar batal dilakukan, karena terkendala efisiensi anggaran. Hingga kini, Pemkot Blitar masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.
KOTA BLITAR, SJP - Rencana pembangunan satu blok baru Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Randu Agung, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar batal dilakukan. Pasalnya, rencana pembangunan itu terdampak dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Blitar Suyatno. Latar belakang usulan ini disampaikan kepada Pemerintah Pusat, karena kondisi Rusunawa sudah penuh dan saat ini dihuni oleh 265 Kartu Keluarga (KK).
Dengan penambahan satu blok, diharapakan bisa menjawab kebutuhan masyarakat tentang permintaan hunian yang terjangkau.
"Sebenarnya, rencana pembangunan satu blok rusunawa ini sudah masuk prioritas. Tapi, kedepan kami belum tahu seperti apa, karena kondisi anggaran saat ini juga sedang ada efisiensi," kata dia, Selasa (28/10/2025).
Menurut Suyatno, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana ini bisa terealisasi. Artinya harus menunggu intruksi dan keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung rencana tersebut.
Mulai dari penyiapan lahan yang sudah final, sosialisasi kepada masyarakat dan kelengkapan administrasi yang lainnya.
"Semua persyaratan sudah kami siapkan, tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan satu blok rusunawa sebesar Rp30 miliar. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

