Reformasi Birokrasi Masih di Peringkat 17 Jatim, Pemkot Mojokerto Maksimalkan Pengawasan ASN dengan Aplikasi
Aplikasi itu berfungsi sebagai instrumen kontrol yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) secara nasional.
KOTA MOJOKERTO, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengimplementasikan aplikasi digital.
Langkah ini ditempuh seiring dengan pengakuan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) daerahnya masih berada pada kategori A- (A Minus) dan tertahan di peringkat ke-17 se-Jawa Timur.
Pengawasan digital tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Aplikasi itu berfungsi sebagai instrumen kontrol yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) secara nasional.
Wali Kota yang karib disapa Ning Ita ini menyampaikan pentingnya aplikasi saat memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Aplikasi I-DIS Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN, Senin (3/11/2025) kemarin.
"Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya, semuanya harus dilaporkan ke I-DIS. Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional," kata Ning Ita.
Aplikasi I-DIS Versi 3 ini, sambung dia dirancang untuk mendokumentasikan proses penanganan pelanggaran disiplin ASN secara menyeluruh, mulai dari pencatatan awal, proses pemeriksaan, hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin, seluruhnya dilakukan secara digital.
Menurutnya, keberadaan sistem yang transparan dan terintegrasi ini merupakan alat kontrol nyata untuk menanamkan budaya kerja yang profesional, jujur, dan berintegritas.
Diakui olehnya bahwa capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto yang berada di peringkat ke-17 di Jawa Timur masih memerlukan upaya maksimal.
"Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah," imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk menginternalisasi core values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman perilaku sehari-hari.
Penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3 ini diharapkan menjadi katalis untuk mendorong ASN agar lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
"Target akhirnya adalah terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tandasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

