Realisasi APBD Jombang 2026, Gaji ASN Lancar, Anggaran Program OPD Masih Terganjal

Distribusi gaji bagi 8.089 ASN telah dilakukan tepat waktu. Langkah ini diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi mikro dan daya beli pegawai di awal tahun.

08 Jan 2026 - 14:00
Realisasi APBD Jombang 2026, Gaji ASN Lancar, Anggaran Program OPD Masih Terganjal
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jombang saat mengikuti kegiatan apel penyerahan SK PPPK. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memulai serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Fokus perdana eksekusi anggaran jatuh pada pemenuhan hak finansial Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana gaji bulan Januari dilaporkan telah cair sejak tanggal 2 Januari 2026.

Meski demikian, percepatan ini berbanding terbalik dengan serapan anggaran program kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih tertahan kendala administratif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrulloh, mengonfirmasi bahwa distribusi gaji bagi 8.089 ASN telah dilakukan tepat waktu. 

Langkah ini diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi mikro dan daya beli pegawai di awal tahun.

"Anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD tahun ini. Pembayaran gaji Januari sudah cair per 2 Januari kemarin," ujar Nashrulloh saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan data BPKAD, total alokasi belanja pegawai untuk tahun 2026 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp660 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 5.957 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Di tengah ekspektasi publik mengenai penyesuaian kesejahteraan, Nashrulloh menegaskan bahwa Pemkab Jombang belum memberlakukan kenaikan gaji. Hingga saat ini, skema penggajian masih berpijak pada regulasi lama yang berlaku.

"Belum ada kebijakan baru (soal kenaikan gaji). Pembayaran masih mengacu pada aturan yang ada," tegasnya.

Meski urusan gaji berjalan mulus, kesiapan pemkab dalam mengeksekusi program pembangunan. Hingga pekan kedua Januari, pencairan anggaran kegiatan di lingkungan OPD masih nihil.

Pihak BPKAD berdalih bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyelesaian administrasi dan penetapan anggaran kas yang belum tuntas di tingkat dinas.

"Pencairan anggaran kegiatan OPD ditargetkan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi," pungkas Nashrulloh. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow