Ratusan Massa di Surabaya Gelar Aksi Tolak UU TNI, Tuntut Cabut Kewenangan Militer di Ranah Sipil
Ratusan massa di Surabaya membakar ban dan berorasi di depan Grahadi, menolak UU TNI yang dinilai menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dan mengancam supremasi sipil.
SURABAYA, SJP - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Surabaya kembali turun ke jalan untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap aturan baru yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka kembali peran militer dalam kehidupan masyarakat.
Demonstran, yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam, membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap UU TNI. Massa juga membakar ban di tengah jalan dan melakukan aksi teatrikal sebagai simbol penolakan terhadap perluasan kewenangan militer.
Penolakan terhadap Dwifungsi TNI
Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar (Atta), menegaskan bahwa revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, yang pernah terjadi di masa Orde Baru.
"Kami menolak segala bentuk perluasan kewenangan TNI di ranah sipil. Kita tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan kembali dikekang oleh militerisme!" tegas Atta, Senin (24/3/2025).
Massa juga menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI yang dianggap berbahaya bagi demokrasi, termasuk perluasan kewenangan militer dalam operasi selain perang, terutama di ranah siber, serta peluang perwira aktif menjabat di instansi sipil.
Tuntutan Aksi
Dalam aksi ini, demonstran membawa delapan tuntutan utama, yaitu:
- Tolak Revisi UU TNI.
- Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil.
- Tolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.
- Bubarkan komando teritorial.
- Tarik seluruh militer dari Papua.
- Kembalikan TNI ke barak.
- Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI.
- Copot TNI aktif dari jabatan sipil.
Ketegangan dengan Aparat
Aksi yang berlangsung sejak siang ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Pagar betis kawat berduri dipasang di sekitar Gedung Negara Grahadi untuk mengantisipasi massa yang semakin bertambah.
Meskipun demikian, aksi berjalan relatif damai, dengan orasi dan teatrikal sebagai metode utama protes. Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai revisi UU TNI dicabut.
"Ini bukan hanya masalah mahasiswa, ini masalah rakyat! Kita akan terus turun ke jalan jika aturan ini tetap dipaksakan!" ujar salah satu orator dalam aksi.
Aksi Kedua di Surabaya
Aksi ini merupakan demonstrasi kedua yang terjadi di Surabaya terkait revisi UU TNI. Sebelumnya, massa aksi Kamisan Surabaya telah menggelar protes serupa pada Kamis (20/3/2025) di lokasi yang sama, bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2025 yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Demonstran menegaskan bahwa gerakan penolakan ini akan terus berlanjut hingga UU TNI dicabut dan militer tidak lagi memiliki kewenangan di luar tugas pertahanan negara. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

