Puluhan Petugas Gabungan Tertibkan Pasar Semampir Probolinggo, Ini Alasannya
Pemkab Probolinggo sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait penertiban pedagang ini, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan terus berjualan di luar area pasar.
PROBOLINGGO, SJP - Kondisi Pasar Semampir di Kabupaten Probolinggo yang erat dengan kumuh disertai penumpukan sampah, rupanya membuat resah Pemkab Probolinggo.
Akhirnya, wacana penataan pasar yang berada di Kecamatan Kraksaan itu pada Jumat (14/03/2025) terealisasi.
Penertiban pedagang Pasar Semampir ini melibatkan 50 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 10 personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan 6 personil Polsek Kraksaan, serta 6 personil Koramil Kraksaan.
Dihadi sejumlah OPD, petugas gabungan mulai memberi peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, di bahu jalan atau trotoar untuk segera merapikan dagangan mereka.
Pedagang yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, bedak dan barang dagangannya langsung diangkut ke atas truk untuk dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Pasar Semampir yang sebelumnya padat oleh pedagang di sepanjang jalan depan hingga sisi pasar kini tampak lengang.
Penertiban ini tidak hanya membersihkan area pasar, tetapi juga mengurangi kemacetan yang sering terjadi setiap hari, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menyampaikan, penertiban pedagang Pasar Semampir ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Tim gabungan berupaya memberi pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
“Kita terus berupaya agar pedagang yang masih berada di luar area pasar kembali ke lokasi yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pengawasan terhadap pedagang akan dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan kawasan sekitar pasar, mencegah kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.
“Kami berharap pedagang yang memiliki tempat usaha di dalam pasar, bisa kembali berjualan di sana dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.
Menurut Taufik, Pemkab Probolinggo sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait penertiban pedagang ini, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan terus berjualan di luar area pasar.
Penertiban kali ini bukan hanya sekadar sosialisasi, namun sudah memasuki tahap tindakan tegas terhadap pelanggar.
“Kami berharap dengan penertiban ini, kawasan Pasar Semampir menjadi lebih tertib, nyaman dan bersih. Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan ruang di lantai dua pasar untuk pedagang agar mereka dapat berjualan dengan lebih baik,” tegasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

