PT Pos Indonesia KCU Malang Siap Salurkan BLT DBHCHT Untuk Buruh Tani Tembakau
Dalam teknis mekanisme penyaluran BLT tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kecamatan terlebih dahulu guna menyampaikan undangan kepada penerima, khususnya buruh tani tembakau di Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang, SJP - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk buruh tani yang berada di Kabupaten Malang bakal disalurkan oleh PT Pos Indonesia wilayah Malang.
Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Indonesia Malang, Akhmad Ridwan mengatakan, pihaknya bakal salurkan dana bantuan tersebut bulan ini.
"Alhamdulillah, Kantor Pos Indonesia KCU Malang diamanahkan untuk menyalurkan BLT DBHCHT untuk tahun 2023 ini, khusus untuk buruh tani tembakau," ucapnya kepada suarajatimpost.com, usai agenda Rakor Mekanisme Penyaluran BLT DBHCHT/DBHCT di Shanaya Resort, Ngijo Kecamatan Karangploso, yang dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
Menurutnya, dalam teknis mekanisme penyaluran BLT tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kecamatan terlebih dahulu guna menyampaikan undangan kepada penerima, khususnya buruh tani tembakau di Kabupaten Malang.
"Hari ini kita sedang koordinasi dengan penyuluh kecamatan ya, yang nanti mengkoordinir kepada para buruh tani tembakau, akan didistribusikan undangan, nanti sesuai dengan jadwal yang sudah kita rencanakan ada 14 kecamatan yang berada di Kabupaten Malang," tukasnya.
Untuk itu Ridwan katakan, para buruh terkonfirmasi undangan, harus membawa undangan tersebut serta identitas sebagai syarat untuk mengambil BLT.
"Untuk pembayarannya (pemberian BLT) syaratnya cukup membawa undangan yang telah diserahkan tadi dengan melengkapi KTP atau KK," tandasnya.
Diketahui, bahwa alokasi anggaran DBHCHT itu bakal disalurkan PT Pos Indonesia kepada buruh tani tembakau dengan jumlah 2.377 penerima BLT, sesuai dengan tanggal yang sudah disepakati dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang, yakni dimulai hari Rabu tanggal 6 Desember hingga 27 Desember 2023 mendatang.
Melihat jumlah penerima BLT itu, Ridwan optimistis bakal menyelesaikan amanat tersebut sesuai tanggal sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinsos.
"Kesepakatan kita dengan Dinsos, yang di PKS kan, tanggal 6 sampai tanggal 27, tetapi kalau melihat dari jumlah dan sebarannya, insya Allah bisa sesegera mungkin diselesaikan, kan lebih cepat lebih baik," tukasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ridwan menambahkan, jika ada penerima BLT tidak dapat datang, pihak Kantor Pos Malang memberikan layanan antar ke rumah penerima, jika berhalangan hadir, namun ada syaratnya.
"Kita akan lakukan layanan pembayaran BLT diantar ke rumah penerima, khususnya bagi yang sakit, kecuali ada yang satu KK untuk mengganti menerimanya. Tapi kalau KK tunggal, kami upayakan untuk layanan antar ke rumah," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?