Proyek Rp3,9 Miliar Pasar Ploso Jombang, Baru Seumur Jagung Sudah Ambruk

Akibat insiden tersebut, dua unit sepeda motor yang terparkir tertimpa material bangunan dan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini lantaran lokasi sedang sepi dari aktivitas warga.

18 Mar 2026 - 14:00
Proyek Rp3,9 Miliar Pasar Ploso Jombang, Baru Seumur Jagung Sudah Ambruk
Kondisi atap halaman Pasar Ploso Jombang ambruk, padahal proses pembangunan baru seumur jagung. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP–Atap teras lantai dua sisi utara bangunan baru Pasar Ploso di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ambruk pada Rabu (18/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Akibat insiden tersebut, dua unit sepeda motor yang terparkir tertimpa material bangunan dan mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini lantaran lokasi sedang sepi dari aktivitas warga.

Seorang pedagang yang menjadi saksi mata, Sri Wahyuni (45), mengaku sempat mendengar suara retakan sebelum konstruksi atap tersebut runtuh.

"Awalnya seperti ada kucing di atas, lari-lari, lalu terdengar bunyi 'kretak-kretak'. Lama-kelamaan suaranya semakin keras, kemudian tiba-tiba langsung jatuh dari arah selatan ke utara," kata dia kepada wartawan.

Ia menambahkan, saat kejadian dirinya berada tidak jauh dari lokasi dan segera menjauh karena khawatir terhadap kabel listrik yang mungkin ikut terdampak.

"Saya takut ada kabel, jadi langsung berdiri dan menjauh. Saat itu saya berada di belakangnya dan untungnya tidak ada orang melintas sama sekali," ujarnya.

Sri juga memastikan bahwa tidak ada faktor cuaca ekstrem yang memicu ambruknya bagian bangunan tersebut.

"Tidak ada angin, tidak ada hujan. Kondisinya normal saja, tiba-tiba ambruk," tambahnya.

Bangunan Pasar Ploso diketahui baru saja selesai direhabilitasi. Proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut mulai dikerjakan pada 18 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025. 

Namun, pengerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan hingga baru selesai pada 17 Desember 2025, sehingga kontraktor pelaksana dikenai denda keterlambatan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow