Progres Masih 30 Persen, DPUPR Kota Blitar Minta Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Dikebut

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar meminta pihak rekanan untuk menyebut proses pembangunan dua kantor Kelurahan yakni Kelurahan Plosokerep, Sananwetan dan Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul.

07 Oct 2025 - 17:11
Progres Masih 30 Persen, DPUPR Kota Blitar Minta Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Dikebut
Penampakan progres pembangunan kantor Kelurahan Plosokerep di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (Foto:Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Progres pembangunan dua kantor Kelurahan di Kota Blitar yakni Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan dan Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul baru mencapai 30 persen.

Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar meminta pihak rekanan untuk menyebut proses pembangunan dua kantor Kelurahan tersebut yang merupakan dua proyek strategis di Kota Blitar.

"Progresnya saat ini pekerjaan fisik dua kantor Kelurahan sudah mencapai 30 persen. Kami meminta kepada rekanan untuk menyebut pekerjaan supaya bisa selesai tepat waktu," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar Erna Santi, Selasa (7/10/2025).

Erna menjelaskan, berdasarkan dengan tanda tangan kontrak, pekerjaan fisik pembangunan kantor Kelurahan Plosokerep dan Kelurahan Tanggung harus selesai sebelum 20 Desember 2025.

Meskipun progres menunjukan baru mencapai 30 persen, ia optimistis dua proyek strategis ini bisa selesai tepat waktu. Pihaknya rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan.

"Mumpung belum musim hujan, pekerjaan fisik harus dikebut supaya bisa selesai tepat waktu," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, alokasi anggaran yang digelontorkan Pemkot Blitar untuk membangun di kantor Kelurahan tersebut sekitar Rp6 miliar. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow