Prihatin Korupsi Dana Desa di Jombang Merajalela, FRMJ Demo DPMD

DPMD Jombang diminta bersikap tegas terhadap adanya penyelewengan korupsi anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Jombang.

25 Feb 2025 - 11:51
Prihatin Korupsi Dana Desa di Jombang Merajalela, FRMJ Demo DPMD
Massa pendemo darurat korupsi di depan kantor DPMD Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Puluhan anggota Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Selasa (25/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan karena DPMD Jombang tidak proaktif menyikapi merajalelanya korupsi di desa-desa.

Pantauan Suara Jatim Post, massa mengawali titik aksi di depan gedung Tenis Indoor. Setelah itu, mereka long march menuju  kantor DPMD Jombang yang jaraknya 100 meter dari lokasi titik kumpul.

Memakai pakaian serba hitam, massa pendemo berorasi sembari mengusung spanduk tuntutan dan sejumlah poster:  'Aksi damai, Korupsi Bencana dari Segala Bencana', Jombang Darurat Korupsi', 'Berantas Korupsi Mulai Sekarang'. Poster lainnya bertuliskan: 'Rakyat Jombang Bersatu Lawan Korupsi, Jombang Darurat Korupsi', dan sejumlah tuntutan tentang korupsi. 

Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas perilaku korupsi di desa yang merajalela. Sementara DPMD Jombang cenderung enggan untuk berkomentar. 

"DPMD Jombang sarang korupsi bekerja sama dengan pendamping desa," ucap Fattah dalam pernyataan orasinya. 

Sambil merinci sejumlah praktek korupsi di desa, Fattah juga menyayangkan ketidaktegasan inspektorat, kepolisian dan juga kejaksaan atas sejumlah praktek korupsi. 

"Semua diam, sudah terang-terangan ada penyelewengan anggaran negara di desa, Dana Desa (DD) bukan milik kades tapi milik rakyat," ujar Fattah. 

Dengan aksi demo ini, pihaknya ingin penegak hukum tegas dalam menindak aksi korupsi anggaran desa di Jombang. Termasuk DPMD Jombang untuk tegas terhadap adanya penyelewengan yang dilakukan desa. 

"Kejaksaan dan inspektorat jangan tutup mata atas aksi korupsi desa di Jombang," tandasnya. 

Sementara, Yuli koordinator paguyuban becak bermotor Jombang juga menyayangkan terjadinya praktek korupsi di Jombang. Uang rakyat yang seharusnya untuk kebutuhan hak-hak rakyat justru dikorupsi. 

"Kejahatan korupsi terjadi karena ada kesempatan," bebernya. Uang negara semestinya untuk membantu pendidikan gratis, kesehatan dan layanan sosial lainnya tidak seharusnya di korupsi oleh pejabat-pejabat. 

Saat menemui pendemo,  Kepala Dinas DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan terima kasih pada pendemo atas kritik dan masukan  kepada DPMD. Terkait masalah korupsi di desa, Hadi menyatakan, tak bisa bertindak karena bukan ranah kewenangan untuk penindakan.

"Semisal contoh kasus korupsi Desa Pulo Lor, kami tidak bisa melangkah lebih jauh karena sudah ditangani oleh inspektorat dan kejaksaan. Menurut etika kami, secara langsung kita masuk gak enak juga," katanya. 

Dalam ranah ada masalah di desa, lanjut dia, kewenangan DPMD ada pada pembinaan dan pengawasan. Kalau ada temuan yang disampaikan oleh pendemo, pihaknya juga ada tenaga ahli yang juga melakukan pengawasan dan pembinaan. 

Namun, DPMD terbuka jika ada temuan dugaan korupsi di desa. "Temuan yang kami terima bisa dari tenaga ahli yakni pendamping desa, bisa dari kecamatan, bisa dari LSM maupun pers, jika ada temuan kami berharap ada saran dan masukan kepada kami," tandasnya.

Setelah aspirasinya diterima, akhirnya massa membubarkan diri. (*)

Editor: Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow