Presiden Prabowo Siapkan Perpres untuk Percepat Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani

Sudaryono menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah merancang peraturan presiden (perpres) yang akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

13 Nov 2024 - 11:02
Presiden Prabowo Siapkan Perpres untuk Percepat Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Dok/Dok)

Suarajatimpost.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah merancang peraturan presiden (perpres) yang akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

“Penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Perpres tersebut akan menjadi dasar hukum untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sudaryono menambahkan, "Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam masa kampanye, bahwa kami ingin menyejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kami ingin memutus mata rantai yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi."

Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, menggunakan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Ke depannya, petani hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi yang mereka butuhkan.

 Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang sering kali memperlambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

"Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor. Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai kebutuhan petani," tambah Sudaryono.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah akan menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi. Jika sebelumnya petani harus melalui berbagai regulasi dan surat keterangan yang rumit, kini distribusi pupuk akan dipangkas menjadi hanya tiga tingkat.

Pupuk subsidi akan disalurkan melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia, dan langsung diberikan kepada petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).

"Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya. Jadi, tidak lagi dari bupati atau gubernur dari kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali. Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan," jelas Zulkifli setelah rapat koordinasi penyaluran pupuk subsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (**)

sumber: beritasatu.com 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow