Ratusan Massa Aksi Sebut Ada Penghianatan Demokrasi di Pilkada Jember
JEMBER, SJP – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Rabu (13/11/2024).
Mereka menuntut agar komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dipecat dari jabatannya. Hal itu lantaran banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada).
Terbaru, seorang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Kecamatan Sumberbaru bernama Jovita viral di media sosial mengajak penyelenggara pilkada tingkat berbuat curang dan memenangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 1.
Bahkan, dalam rekaman video tersebut, oknum panwascam itu menyarankan agar saat pelaksanaan pilkada nanti, Panitia Pemungutan Suara (PPS) memberikan kopi dengan campuran obat chlorpheniramine maleate (CTM) agar para saksi tertidur pulas dan tidak memantau proses jalannya pemungutan suara.
Peristiwa itu membuat aktivis AMP2J geram. Karena itu mereka menggelar aksi demonstrasi dan menuntut agar komisioner Bawaslu dan KPU Jember dicopot dari jabatannya. Dalam askinya, demonstran membawa sejumlah poster bertuliskan ungkapan kecewa terhadap Bawaslu dan KPU.
"Sudah jelas oknum panwascam yang bernama Jovita ini mengkhianati demokrasi. Ide memberi saksi dengan kopi yang dicampur CTM adalah pembunuhan berencana. Polisi harus menangkap Jovita," kata Rully dalam orasinya, Rabu (13/11/2024).
Hal senada disampaikan Kustiono Musri. Aktivis antikorupsi itu menyebut, sejak pemilu dilaksanakan secara langsung pada tahun 2005, pemilu tahun 2024 adalah yang paling brutal dan amburadul. Pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Saya mengikuti proses pemilu sejak tahun 2005. Baru kali ini kami melihat pemilu paling brutal. Pemilu belum dilaksanakan, tapi kecurangan secara sudah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Ini sama saja penghianatan terhadap demokrasi. Komisioner KPU dan Bawaslu harus dipecat," tegasnya.
Aksi unjuk rasa itu dimulai dengan penyampaian orasi oleh para aktivis di depan gerbang kantor DPRD Jember. Mereka ditemui oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember. Kemudian aksi unjuk rasa dilanjutkan ke kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi baik dari Bawaslu maupun dari KPU Kabupaten Jember perihal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh panitia ad hoc penyelenggara pilkada. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?