Predikat Kota Layak Anak Surabaya Diuji, Komnas PA Soroti Kasus Daycare Bermasalah
"Tanggung jawab utama ada pada pemilik dan pengelola daycare," tegas Komnas PA Surabaya, menyoroti lemahnya pengawasan hingga balita 1 tahun alami luka serius tanpa pengasuhan orang dewasa.
SURABAYA, SJP - Predikat Kota Layak Anak Utama yang disandang Surabaya tercoreng setelah muncul kasus seorang balita berusia satu tahun yang pulang penuh luka usai dititipkan di sebuah daycare atau layanan penitipan anak di Surabaya Timur.
Kasus yang kini telah dilaporkan ke Polda Jatim oleh orang tua korban sejak 5 Juni 2025 itu juga tengah mendapat sorotan serius dari beberapa pihak, termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya.
Kronologi Kasus
Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Juni 2025. Balita berusia 1 tahun yang menjadi korban itu dititipkan orang tuanya di sebuah daycare di kawasan Medokan Ayu, Surabaya Timur pada pagi hari.
Sekira dua jam setelah ditinggal, pihak daycare mengabarkan kepada orang tua bahwa anak mereka diduga digigit oleh balita lain yang sekamar. Namun, ketika dijemput, kondisi korban jauh lebih parah dari yang disebutkan, dengan luka terlihat di wajah, lengan, hingga punggung. Malam harinya, korban dibawa ke IGD untuk mendapatkan perawatan.
Pada hari berikutnya, 5 Juni 2025, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Pemeriksaan medis lebih lanjut dilakukan pada 6 Juni 2025 menunjukkan bahwa luka lebih banyak daripada yang tampak di awal.
Sejak laporan masuk, Ditreskrimum Polda Jatim sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak daycare. Hingga pertengahan Agustus 2025, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Komnas PA Surabaya turut Prihatin
Komnas PA Surabaya menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak daycare. Dugaan awal adalah anak ditidurkan sekamar dengan anak lain tanpa kehadiran pengasuh, sehingga saat ada tindakan yang membahayakan luput dari pengawasan.
"Komnas Anak Surabaya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian di daycare wilayah Surabaya, apalagi Surabaya menerima predikat Kota Layak Anak Utama dari pemerintah pusat," ucap Syaiful Bachri, Ketua Komnas PA Surabaya, Selasa (19/8/2025).
Syaiful atau yang akrab disapa Kak Iful menegaskan bahwa, apa pun hasil investigasi dari pihak Polda Jatim, tanggung jawab utama atas kejadian tersebut tetap ada di pemilik dan pengelola daycare.
Pastikan Daycare Berkualitas
Komnas PA Surabaya memahami bahwa layanan daycare kerap menjadi pilihan banyak orang tua saat tidak memiliki waktu untuk mengasuh buah hatinya karena harus bekerja atau menyelesaikan urusan tertentu.
Kendati demikian, Komnas PA meminta orang tua lebih selektif memilih daycare, bukan hanya karena fasilitas, tetapi standar perawatan dan pengasuhan yang tinggi. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
- Harus punya izin resmi dan akreditasi.
- Adanya SOP pengasuhan yang jelas serta pengasuh berkompeten.
- Memiliki review atau ulasan yang baik dari pengguna layanan sebelumnya.
- Keamanan terjamin, bahkan disarankan memakai CCTV yang bisa dipantau orang tua.
"Oleh karena itu kami meminta peran semua pihak terutama pemerintah terkait pemantauan dan pendampingan terkait standar perawatan dan pengasuhan," tukas Kak Iful.
Nyata atau Sebatas Penghargaan?
Kasus itu menjadi pengingat penting bahwa predikat Kota Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh penghargaan, tetapi juga oleh kualitas nyata layanan pengasuhan anak di lapangan.
Kasus tersebut juga disorot oleh Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi bahkan menegaskan akan menelusuri perizinan dan standar pelayanan daycare. Jika terbukti lalai, sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa dijatuhkan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

