Ponpes Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tak Berizin

Pondok yang berada di Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri itu, ternyata tidak berizin. Hal itu berdasarkan dari hasil investasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, pasca peristiwa itu menjadi pemberitaan.

27 Feb 2024 - 20:00
Ponpes Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tak Berizin
Kabid Pendidikan Diniyah Dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Saat Berikan Keterangan Kepada Wartawan (wawan/sjp)

Kabupaten Kediri, SJP - Pondok pesantren Al Hanafiyyah mendadak menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini. Di tempat itulah, Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi, justru meregang nyawa usai dianiaya 4 santri lainnya.

Pondok yang berada di Desa Kranding Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri itu, ternyata tidak berizin. Hal itu berdasarkan dari hasil investasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, pasca peristiwa itu menjadi pemberitaan.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanafiyyah itu.

“Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanfiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Keberdadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin,” kata Mohammad As’adul Anam di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Selasa (27/2/2024).

As’adul Anam menambahkan, mengingat ponpes itu belum berizin, maka pihaknya tidak bisa menindak secara administrasi. Namun, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

“Kanwil dalam hal ini menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Polres Kediri Kota. Kalau menutup pondok, kami tidak bisa karena pondok didirikan bukan dari pemerintah, dan orang belajar agama itu hukumnya fardu ain,” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, Kanwil Kemenag Jatim menyesalkan bisa terjadi. Selama ini, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan supaya kejadian serupa tak terulang di pondok Fatihunada alias Gus Fatih tersebut.

“Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren,” jelas As’adul Anam.

Berdasarkan hasil investigasi Kanwil Kemenag Jatim, PPTQ Al-Hanafiyyah mulai menjalankan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014 lalu. Saat ini jumlah santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 74 orang santriwati dan 19 santriwan.

Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan 4 orang santri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keempat pelaku masing-masing, NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Bintang Balqis Maulana (14) tewas dengan laporan terjatuh di kamar mandi. Pelapor yang memberikan informasi ke pengasuh ponpes adalah AF (16) yang masih sepupu korban. Namun, dari fakta penyelidikan polisi, AF justru salah satu tersangka penganiayaan korban. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow