Polres Blitar Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan, Enam Orang Masih di Bawah Umur
Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan pelaku, dan enam diantaranya merupakan anak di bawah umur.
BLITAR, SJP - Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kasus itu dilaporkan korban pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, dan selang tiga jam polisi berhasil meringkus sejumlah pelaku.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku dan enam di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Pelaku anak terdiri dari RFW , FAK , HJBS , ABK , YWW , dan SADS yang merupakan warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dan mereka tidak dilakukan penahanan.
Sementara, tiga pelaku yang sudah berusia dewasa yaitu J , SBNH, dan GAP yang juga warga Kecamatan Gandusari.
"Diungkap kasus pengeroyokan dalam kurun waktu tiga jam, setelah dilaporkan ke polisi. Ada sembilan pelaku yang diamankan dan enam di antaranya merupakan anak," ucap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, Kamis (7/8/2025).
Dijelaskan AKP Momon, kasus ini bermula pada Sabtu (2/8/2025) malam, saat korban berinisial RIP (15) warga Kecamatan Gandusari tengah bersama temannya di Alun-Alun Kanigoro dan merasa tidak enak badan, kemudian, ia dipinjami jaket hoodie berlambang salah satu perguruan silat. Hal ini sempat di rekam oleh temannya dan video itu disebarkan melalui media sosial.
Keesokan harinya, pada Ahad (3/8/2025) video itu tersebar luas dan diketahui oleh sejumlah anggota perguruan silat. Mereka pada anggota perguruan silat merasa keberatan, karena korban memakai atribut perguruan. Padahal, yang bersangkutan bukan bagian dari perguruan silat.
"Pengeroyokan bermula dari sini, pada malam hari korban didatangi dua pelaku dan diajak menuju rumah salah satu pelaku berinisial F yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari rumahnya. Saat itu, korban diinterogasi soal alasan mengenakan jaket hoodie tersebut," jelasnya.
Para pelaku merasa tidak puas dengan jawaban korban saat diinterogasi mengenai alasan memakai jaket hoodie itu. Korban dibawa ke tiga lokasi berbeda dan mengalami tindakan kekerasan secara bergantian.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dan muka. Kemudian, oleh orang tuanya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan, dan selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
"Para pelaku ini melakukan aksi kekerasan secara bergantian dan menggunakan tangan kosong. Ada tiga TKP, pertama di pinggir jalan persawahan masuk Kecamatan Gandusari. Lokasi kedua, didepan rumah salah seorang pelaku dan ketiga di depan rumah korban," kata AKP Momon.
AKP Momon menambahkan antara pelaku dan korban ini diketahui saling mengenal, dan merupakan teman sebaya atau sepergaulan yang tinggal di wilayah sama. Tiga pelaku dewasa langsung ditahan oleh penyidik guna menjalani proses lebih lanjut dan enam pelaku anak diproses sesuai mekanisme hukum berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

