Polresta Malang Kota Amankan 171 Kendaraan Bermotor Tak Berstandar
Menindaklanjuti aduan, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto perintahkan anggota untuk gelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas.
Kota Malang, SJP - Akhir-akhir ini banyaknya pengaduan masyarakat terkait aksi trek-trekan dan bandelnya pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong (Knalpot Bising).
Menindaklanjuti aduan, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto perintahkan anggota untuk gelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas.
Hasilnya, dalam operasi yang melibatkan jajaran TNI-POLRI dan Satpol PP ini, berhasil menjaring ratusan kendaraan yang tak berstandar.
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, adanya laporan masyarakat tersebut masih didominasi adanya aksi trek-trekan dan knalpot suara bising.
Hal tersebut sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga yang berada di sekitar lokasi.
"Operasi ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan, dan tanpa surat," ujarnya, Minggu (26/11/2023).
BuHer sapaan akrabnya menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung Sabtu (25/11) hingga Minggu (26/11) dinihari itu, pihaknya berhasil mengamankan 171 unit kendaraan roda 2 yang tak berstandar.
"Kami berikan sanksi lebih berat. Bagi kendaraan yang pernah terjaring razia akan ditahan selama tiga bulan setelah sidang tilang. Lebih lama 1 bulan dari sebelumnya cuma ditahan 2 bulan. Kami, tidak pandang bulu, razia kendaraan tidak hanya plat Kota Malang saja, namun kendaraan luar Kota pun akan ditindak tegas jika memang melanggar peraturan yang berlaku," tuturnya.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fani, menyebut, pihaknya melakukan penyisiran di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi aksi trekbut dan knalpot brong.
"Lokasi sasaran kita melintas di Jl Panji Suroso, Jl A Yani, Simpang empat Kaliurang, Simpang tiga Ciliwung, dan Jl Borobudur. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang sudah berada di mako Polresta," kata dia. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?