Polresta Blitar Tangkap Begal Payudara, Korbannya Anak di Bawah Umur
Pelaku adalah berinisial MT (27), warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar
KOTA BLITAR, SJP - Pelaku begal payudara yang meresahkan warga Blitar berhasil ditangkap polisi. Pelaku merupakan seorang pria berinisial MT (27), warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV dan korbannya melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, pelaku beraksi di pinggir jalan. Korbannya merupakan siswi MTs dan MAN atau anak di bawah umur.
"Korbannya anak sekolah yang berdiri di pinggir jalan yang hendak menyeberang. Pelaku ini naik sepeda motor lalu memegang payudara korban yang berada di pinggir jalan," ucapnya, Selasa (25/2/2025).
Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi di depan sekolah di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar pada 17 Januari 2025 lalu.
Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah berhasil dibekuk polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mengaku sudah sering melakukan aksi begal payudara. Hanya saja, korban yang melapor ke Polres Blitar Kota baru tiga orang," terangnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 281 KUHP. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

