Mojokerto Darurat Sampah, Usia TPA hanya Tersisa 3 Tahun
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dalam setiap harinya diperkirakan menampung sekitar 90 ton. Sampah itu merupakan milik masyarakat Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, SJP - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Mojokerto menampung sekitar 90 ton sampah rumah tangga setiap harinya.
Kepala Bidang (Kabid) Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Elia Susanti menyebut, kapasitas TPA semakin berkurang.
Bahkan, jika masyarakat Mojokerto tidak memiliki paradigma mengurangi produksi sampah, maka daya tampung TPA diperkirakan hanya bertahan selama 2 sampai 3 tahun lagi
“Sekitar 90 ton per hari. Kapasitas TPA kita kan sudah semakin berkurang. Umurnya hanya sekitar 2 sampai 3 tahun lagi, kalau misalnya tidak ada pengurangan,” kata Elia, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, DLH Kabupaten Mojokerto di tahun 2030 tidak boleh membuat TPA lagi. Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menekan produksi sampah.
“Kita di tahun 2030 sudah tidak boleh membuat TPA lagi, begitu,” lanjutnya.
Kabid Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto, Elia Susanti. (foto: Syaiful/SJP)
Peringatan darurat sampah disebutkan sudah digaungkan secara nasional. Sehingga semua daerah diminta untuk mengurangi produksi sampah.
“Darurat sampah nasional. Kita sedang proses mengurangi sampah. Semua daerah diminta,” terangnya.
Elia mengatakan, pemusnahan sampah sebaiknya tidak dilakukan dengan cara dibakar. Melainkan diolah. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Sementara sampah anorganik bisa diolah menjadi bahan daur ulang.
“Biasanya sampah kan dibakar. Seharusnya diolah bisa menjadi kompos. Organik bisa dijadikan kompos. Kalau yang plastik dipres kemudian dikirim di perusahaan daur ulang sampah plastik,” jelas Elia.
Pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dan menggandeng sejumlah pihak. Karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Mangkanya bagaimana caranya kita mengedukasi melalui pemberdayaan masyarakat, bagaimana tidak ada lagi sampah plastik,” tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

