Pencurian Motor di Gresik Berujung Maut, Satu Terduga Pelaku Tewas Dimassa
pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus dugaan pencurian ini sekaligus melakukan penyelidikan atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.
GRESIK, SJP — Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor menjadi sasaran kemarahan warga di kawasan indekos Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Insiden ini mengakibatkan satu terduga pelaku tewas secara tragis di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Peristiwa bermula sekira pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi mata berinisial GT mencurigai gerak-gerik dua pria yang berlari memasuki gang area indekos.
Tak lama kemudian, saksi melihat salah satu pria mendorong sepeda motor Yamaha bernomor polisi S 5671 ACA, sementara rekannya mengikuti dari belakang.
Saat saksi mencoba menegur, kedua pria tersebut justru berusaha melarikan diri. GT kemudian meneriaki pelaku, yang memicu respons cepat dari pemilik motor dan warga sekitar. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan hingga kedua terduga pelaku berhasil diringkus massa.
Emosi warga yang tidak terkendali menyebabkan kedua pria tersebut mengalami kekerasan fisik yang hebat.
Akibatnya terduga pelaku Herman, warga Probolinggo, dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku lain Santoso, warga Lamongan, mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
Petugas kepolisian dari Polres Gresik tiba di lokasi kurang dari lima menit setelah menerima laporan melalui layanan Hotline Lapor Pak Kapolres Cak Rama.
Kedua korban amuk massa tersebut segera dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk keperluan visum dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus dugaan pencurian ini sekaligus melakukan penyelidikan atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Saat ini, kami menunggu kondisi satu terduga pelaku (Santoso) stabil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mohon waktu," ujar AKBP Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Kapolres juga menyayangkan terjadinya aksi anarkis tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan hukum sendiri (vigilante) jika menemukan tindak kriminalitas.
"Kami meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Jika menemukan tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas, segera laporkan ke Hotline Lapor Kapolres Cak Rama atau melalui layanan 110," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

