Polres Malang Tegaskan 16 Poin Maklumat Suro untuk Perguruan Silat saat Suroan Agung 2025
Polres Malang keluarkan Maklumat Suro berisi 16 aturan penting demi menjaga keamanan dan ketertiban perguruan silat selama 1 Suro.
MALANG, SJP—Polres Malang mengeluarkan Maklumat Suro Aman dan Damai yang berisi 16 poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh perguruan silat menjelang peringatan 1 Suro atau Suroan Agung 2025.
Maklumat tersebut disosialisasikan dan ditandatangani dalam rapat koordinasi di Mapolres Malang pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda Malang, seumlah pimpinan perguruan silat, serta unsur TNI dan Satpol PP.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan, maklumat ini menjadi landasan dalam menjaga kondusifitas wilayah selama momentum peringatan Suro yang biasanya diwarnai dengan kegiatan sahsahan dan konvoi anggota perguruan silat.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar merinci poin-poin maklumat yang disepakati. Yakni meliputi larangan konvoi dengan kendaraan terbuka yang dapat menimbulkan kerumunan tidak terkendali.
Kemudian pelarangan penggunaan knalpot brong yang berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Serta larangan membawa atau menggunakan senjata tajam saat kegiatan di ruang publik. Kemudian penggunaan atribut perguruan silat secara tertib dan sesuai aturan.
Selain itu, seluruh kegiatan harus dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat, dengan pengawalan resmi dari aparat keamanan saat acara massal. Batas waktu penyelenggaraan kegiatan juga diatur agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.
Poin penting lainnya adalah larangan provokasi atau tindakan yang dapat memicu konflik antarperguruan, serta larangan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum atau fasilitas pribadi.
Para anggota perguruan diwajibkan menjaga sikap dan perilaku tetap santun selama acara, tidak mengonsumsi minuman beralkohol atau narkotika, serta menjaga kebersihan lokasi dan sekitarnya. Protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan sesuai ketentuan.
Keselamatan dan ketertiban lalu lintas selama konvoi harus diutamakan. Sementara aksi sweeping atau main hakim sendiri dilarang keras. Komunikasi dan koordinasi aktif dengan aparat juga harus terus dijaga untuk mengantisipasi potensi gangguan.
“Maklumat ini merupakan kesepakatan bersama yang bertujuan menciptakan suasana aman, damai, dan tertib selama peringatan Suro. Kami berharap seluruh anggota perguruan silat mematuhi ketentuan tersebut demi kebaikan bersama,” ujar AKP Bambang.
Para pimpinan perguruan silat menyambut baik maklumat ini. Mereka berkomitmen mengawal pelaksanaan maklumat ini agar seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa insiden.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan maklumat oleh Kapolres Malang, Forkopimda, Ketua IPSI Kabupaten Malang, serta seluruh pimpinan perguruan silat sebagai bukti komitmen menjaga kondusifitas daerah. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

