Polres Malang Enggan Larang Kegiatan Sound Horeg yang Tumbuh dari Inisiatif Warga

Kepolisian tekankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dari sound horeg, warga diimbau menjaga norma sosial dan berkoordinasi sebelum menggelar acara.

18 Jul 2025 - 18:04
Polres Malang Enggan Larang Kegiatan Sound Horeg yang Tumbuh dari Inisiatif Warga
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, saat doorstop di depan awak media (doc. Ist)

MALANG, SJP—Maraknya hiburan jalanan sound horeg di sejumlah wilayah Kabupaten Malang membuat aparat kepolisian meningkatkan pengawasan. 

Polres Malang mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan semacam ini demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan, kepolisian tidak melarang hiburan yang tumbuh dari inisiatif warga. Namun, dia meminta agar kegiatan tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan norma sosial.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, termasuk saat menggelar sound horeg,” ucap AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).

Dia menyebut, sejumlah kejadian negatif seperti pesta miras, joget yang melanggar etika, hingga perkelahian pernah muncul dalam beberapa kegiatan sound horeg. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan warga.

“Langkah preventif kami kedepankan. Tapi jika ada pelanggaran hukum, kami akan menindak tegas,” tegas AKBP Danang.

Polres Malang juga bakal rutin memberikan edukasi kepada komunitas penyelenggara agar kegiatan hiburan rakyat tidak keluar dari aturan.

“Hiburan boleh saja, tetapi jangan sampai melanggar hukum ataupun mengganggu orang lain,” katanya.

Dia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan perangkat desa dan aparat kepolisian sebelum mengadakan acara. 

“Tujuannya supaya kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik sosial,” imbuhnya.

Di sisi lain, banyak media menulis jika Bupati Malang HM Sanusi sebelumnya menyatakan bahwa sound horeg secara hukum diperbolehkan (mubah). 

Meski begitu, dia menekankan agar kegiatan diarahkan untuk kepentingan positif seperti hajatan atau pengajian, bukan untuk hal-hal yang melanggar norma. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow