Polres Bojonegoro Periksa Pencemaran Lingkungan akibat Limbah Pertamina
Tindakan tersebut sebagai respons atas keluhan yang disampaikan warga yang sudah berulang kali melakukan protes ke Pertamina EP Sukoswati Field
BOJONEGORO, SJP - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mendatangi lokasi operasi sumur PAD B milik Pertamina EP Sukowati Field di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Ahad (16/2/2025).
Kedatangan aparat kepolisian itu guna melakukan pemeriksaan terkait beredarnya kabar tentang pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah Pertamina.
Pemeriksaan tersebut sebagai respons atas keluhan warga yang berulang kali melakukan protes ke Pertamina EP Sukoswati Field. Namun belum ada penanganan hingga saat ini.
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Zaenan Na'im telah mengambil sampel air yang tercemar untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kita respons keluhan warga dengan datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan ambil sampel air tercemar," ucapnya, Ahad (16/2/2025).
Secara kasat mata, limbah cair yang mencemari lingkungan itu tampak seperti solar. Aromanya identik dengan bahan bakar mesin diesel.
"Sedikitnya, tiga galon sampel air yang tercemar kami ambil dari sekitar lokasi," lanjutnya.
Pamuji, pemilik lahan pertanian di sekitar sumur PAD B Pertamina EP Sukoswati Field menyatakan, hingga saat ini belum ada penanganan dari pihak Pertamina EP Sukowati Field.
"Belum ada penanganan," kata Pamuji, Ahad (16/2/2025).
Diungkapkannya, warga telah tiga kali melayangkan protes. Namun tidak kunjung ada penanganan dari pihaki Pertamina.
Warga pun khawatir dampak pencemaran akan semakin parah. Sebab, warga telah mengalami banyak kerugian akibat limbah yang mencemari sawah mereka.
"Padi kami mati terus sejak sawah tercemar limbah. Kami banyak merugi," tandasnya.
Pantauan suarajatimpost.com di lapangan, sejumlah pohon pisang dan pohon asam, hingga rumput, tampak mati karena dialiri limbah cair yang diprediksi berjenis solar itu. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

