Polisi Musnahkan Ribuan Ladang Ganja di Lereng Semeru melalui Operasi Guntur

petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran, yang kemudian dimusnahkan dalam operasi gabungan

31 Oct 2024 - 11:30
Polisi Musnahkan Ribuan Ladang Ganja di Lereng Semeru melalui Operasi Guntur
Polisi kembali melakukan penelusuran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: Beritasatu.com/Rifqi Danwanus)

LUMAJANG, SJP - Polisi kembali melanjutkan penelusuran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam operasi itu, mereka didukung oleh petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satuan tugas (satgas) keamanan desa untuk memeriksa beberapa titik yang dicurigai masih terdapat tanaman ilegal.

Hasil dari penelusuran tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran. Tanaman ganja itu kemudian dimusnahkan dalam operasi gabungan.

"Kami melakukan pembersihan dari sisa titik beberapa waktu lalu. Hasilnya kami musnahkan 4.338 dari lima titik," ungkap Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Kabagops Polres) Lumajang, Komisaris Polisi (Kompol) Jauhar Ma'arif, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, polisi juga mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus tersebut. Dengan begitu, menambah jumlah tersangka dari empat orang yang sebelumnya ditangkap. Namun demikian, delum diungkapkan berapa banyak tersangka baru yang diamankan. 

"Yang jelas dengan temuan ini ada tambahan tersangka. Nanti untuk lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," jelasnya.

Kompol Jauhar, mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.

"Cuaca hujan seperti sekarang seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menemukan 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering siap edar di hutan TNBTS. Penemuan itu mengakibatkan penangkapan empat tersangka: Ngatoyo, Bambang, Toni, dan Tomo. (**)
sumber: beritasatu.com

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow