Polisi Ringkus DPO Asyik Nonton Jember Fashion Carnival
Setelah berhasil diamankan, pelaku tak bisa lagi mengelak hingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sumberbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabupaten Jember, SJP - Warga Pringgowirawan Sumberbaru Jember bernama Abdul (32) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian beberapa waktu lalu.
Pelaku yang masuk DPO Polres Jember itu tertangkap saat tengah menyaksikan Jember Fashion Carnaval (JFC) pada Minggu (4/8) di perempatan Argopuro, Kaliwates akhirnya dibawa ke Mapolsek sumberbaru.
Kapolsek Sumberbaru, Iptu Agus Senja Afandi, mengungkapkan penangkapan satu DPO tersebut berkat dari kejelian para petugas saat mengamankan jalannya JFC.
"Berawal saat anggota Reskrim Polsek Sumberbaru bertugas menjaga kegiatan JFC dan mengenali wajah ABD, petugas langsung bertindak cepat dengan bantuan anggota Sat Lantas Polres Jember untuk mengamankan pelaku," katanya, Rabu (7/8).
Setelah berhasil diamankan, pelaku tak bisa lagi mengelak hingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sumberbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Terkait kasus pencurian oleh Abdul, pelaku masuk ke rumah korban SM (48) dan mengambil perhiasan serta uang yang disimpan di dalam tas pinggang dan melarikan diri hingga kita tetapkan sebagai DPO, alhamdulillah akhirnya pelaku bisa kita tangkap," tegasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?