Polisi Hadirkan Terduga Pelaku dalam Olah TKP Kasus Mutilasi
Polisi sengaja menghadirkan terduga pelaku dalam olah tkp, untuk melengkapi proses penyelidikan. Dari hasil olah tkp, polisi mengamankan barang bukti dari dalam kamar 301 itu.
KOTA KEDIRI, SJP – Polda Jawa Timur menggelar olah tempat kejaran perkara (TKP) kasus mutilasi, di sebuah hotel di kawasan Semampir Kota Kediri, Ahad (26/1/2025) siang. Olah TKP ini menerjunkan tim Inafis dan Labfor Polda Jatim.
Dalam olah TKP yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, polisi menghadirkan seorang pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi. Terduga pelaku nampak menunjukkan sejumlah gerakan, layaknya reka adegan.
Polisi sengaja menghadirkan terduga pelaku dalam olah TKP, untuk melengkapi proses penyelidikan. Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti dari dalam kamar 301 itu.
Setelah olah TKP selesai, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.
Uswatun Khasanah warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar sebelumnya ditemukan tewas dalam koper, diduga korban mutilasi. Saat ditemukan di Kabupaten Ngawi, kondisi tubuhnya tidak utuh.
Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak cepat langsung menangkap terduga pelaku di Madiun pada Sabtu (25/1) kemarin. Dari tangkapan itu, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan bagian tubuh yang hilang.
Terduga pelaku sendiri merupakan warga Kabupaten Tulungagung, yang merupakan suami siri korban. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

