Polisi dan Dinsos P3AKB Bondowoso Kompak Tangani Kakek Renta Penghuni Gubuk di Hutan Pinus

Kakek tersebut akhirnya dievakuasi ke kantor Polsek Grujugan untuk di rawat dengan dimandikan. Disana kakek ini diberi baju ganti dan mengingap di Polsek Grujugan.

05 Jan 2024 - 01:00
Polisi dan Dinsos P3AKB Bondowoso Kompak Tangani Kakek Renta Penghuni Gubuk di Hutan Pinus
Kakek Slamet Mardiantoro saat dievakuasi dari gubuk di hutan pinus ke Kantor Polsek Grujugan (foto : Humas polres)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Melalui postingan video di aplikasi TikTok yang viral, tentang kehidupan seorang kakek renta yang hidup di sebuah gubuk dari plastik bekas di hutan pinus Desa Taman Kecamatan Grujugan, Babhintrantibmas Polsek Grujugan langsung bergerak.

Bhabintrantibmas Desa Grujugan Kidul Aipda Wiwid Yudi Widiansyah, beserta Bripka Miftahul Hamzah selaku Bhabintrantibmas Desa Taman mendatangi kakek bernama Slamet Mardiantoro alias Pak Pin yang berasal dari Desa Cumpedak Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember.

Kakek tersebut akhirnya dievakuasi ke Kantor Polsek Grujugan untuk dirawat dan dimandikan. Disana kakek ini diberi baju ganti dan mengingap semalam di Polsek Grujugan. Hingga keesokan harinya, kakek ini dibawa ke Dinas Sosial. 

AKP Ahmad Purwanto, Kapolsek Grujugan menerangkan, anggotanya langsung bertindak dan mencari kebenarannya atas postingan video di TikTok tersebut. 

“Anggota kami cek dan benar ada. Selanjutnya kakek tersebut dibawa ke kantor untuk dirawat dan menginap sementara di Polsek Grujugan. Selanjutnya kami berkoordinasi Dinas Sosial dan pemerintah desa untuk membawa kakek tersebut ke panti jompo,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh yang ikut membantu evakuasi kakek tersebut untuk mendapatkan perawatan yang maksimal," tandas Kapolsek Grujugan.

Ini Langkah Dinsos P3AKB Bondowoso

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah menerangkan, jika pihaknya sudah melakukan assesmen terhadap kakek Slamet Mardiantoro.

Langkah Dinsos mengecek Adminduk kakek Slamet, agar memudahkan koordinasi dan upaya strategis dengan pemangku wilayah tempat tinggal kakek Slamet tersebut. 

“Kami melakukan penelusuran data biometrik Dispenduk, namun tidak  ditemukan data klien yang bersangkutan. Selanjutnya dirujuk ke UPT PSTW Dinsos Jatim pada tanggal 4 Januari 2024 kemarin,” katanya, Jumat (5/1/2024). 

Dinsos P3AKB juga telah menghubungi Kepala Desa Cumpedak untuk datang dan mengklarifikasi kebenaran atas status kependudukan kakek Slamet Mardiantoro tersebut.

“Kades didampingi Babhinkamtibmas Desa Cumpedak, hadir ke Dinsos P3AKB Bondowoso dan mengklarifikasi bahwa kakek tersebut adalah warganya dan menyetujui bila klien ditempatkan di UPT PSTW,” ujar Anis.

Anisatul Hamidah juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu Dinsos P3AKB dalam memberikan pelayanan dan penanganan terhadap kakek Slamet Mardiantoro.

“Kami ucapkan terimakasih kepada LSM dan media serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga klien segera mendapatkan penanganan,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow