Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Probolinggo, Ada Residivis Hingga Pelajar
Sebelum melakukan pemerkosaan, para pelaku juga menganiaya korban hingga bagian tangan dan kaki korban mengalami luka lecet.
Kota Probolinggo, SJP - Aksi pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kota Probolinggo beberapa hari lalu, akhirnya melahirkan babak baru.
Rupanya, pemerkosaan dilakukan oleh kawanan tiga orang yang kini telah dibekuk Polres Probolinggo Kota.
Kawanan pelaku itu, ditunjukkan Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (8/6/2024) di Mapolresta, Jalan dr. Saleh.
Mereka adalah SNA (20), MFK (19) dan satu lagi pelaku di bawah umur yang sudah diamankan Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, menyatakan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (8/6) malam.
Masing-masing pelaku ditangkap di kediamannya, di antaranya ada yang masih di bawah umur, ada yang merupakan residivis, dan ada yang sudah dewasa.
Kasatreskrim menjelaskan, saat itu korban dan pacarnya duduk di area wisata, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku dan salah seorang pelaku membawa serta memperlihatkan senjata tajam jenis celurit kepada keduanya.
"Karena pelaku ada yang membawa senjata tajam, hingga membuat pacar korban ketakutan dan melarikan diri. Karena pacar korban lari, pelaku sempat mengejar, tapi tidak kedapatan lalu membuat para pelaku kembali ke tempat korban berada," kata Didik.
Lanjutnya, saat kembali ke tempat duduk korban, para pelaku kemudian mengancam korban untuk disetubuhi dan aksi persetubuhan dilakukan bergantian.
Pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (1) subs 82 ayat (1) junto pasal 76, UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun siswi SMP di Kota Probolinggo telah menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok orang tak dikenal di salah satu jalanan sepi pada Kamis (30/5) malam.
Sebelum melakukan pemerkosaan, para pelaku juga menganiaya korban hingga bagian tangan dan kaki korban mengalami luka lecet.
Akibat kejadian tersebut, mental korban terganggu dan ia bahkan mencoba melakukan aksi bunuh diri beberapa kali setelah kejadian tersebut. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?