Polisi Atensi Pelajar Pengguna Motor dan Sepeda Listrik di Sampang
Polisi menetapkan jika syaratnya adalah usia tiga belas tahun ke atas yang boleh menggunakan motor.
SAMPANG, SJP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang memberikan atensi kepada pelajar, baik yang menggunakan motor maupun seperti listrik. Imbauan tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, bahwa instansinya lebih menekankan kepada para pelajar untuk mematuhi etika tertib berlalulintas, rambu lalin dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain.
“Usia muda terlalu rentan pada hasrat dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru, termasuk mencoba untuk melakukan pelanggaran lalu lintas, tanpa disadarinya bahwa setiap pelanggaran adalah awal dari terjadinya kecelakaan," jelasnya, Senin (13/01/2025).
Sigit memberikan contoh anak-anak ketika mengendarai motor di jalan. Misalnya mengabaikan anjuran agar tidak melawan arus, dan anjuran tidak mengunakan handphone saat berkendaraan.
Bahkan katanya, banyak anak anak yang harus berurusan dengan jeratan tilang lantaran kedapatan tidak menggunakan helm dan saat berboncengan dengan temannya.
Yang paling memprihatinkan, kata Sigit, beberapa kejadian laka lantas yang merenggut nyawa pelajar lantaran sebuah kecelakaan yang diawali dari suatu pelanggaran.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar selalu waspada. Karena di rumah ada orang tua yang menanti kepulangan anaknya dari sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Sampang, Jumriyah mengaku bahwa kegiatan Satlantas Polres Sampang di lembaganya sangat positif. Sebab ada larangan kepada siswa agar tidak menggunakan sepeda motor karena masih belum memenuhi syarat.
"Sekarang kan musim sepeda listrik, jadi syaratnya usia tiga belas tahun ke atas yang boleh menggunakan," terangnya.
Siswa SMP bisa menggunakan sepeda motor dan sepeda listrik asal memakai helm dan tidak di jalan raya.
"Intinya demi keselamatan siswa. Kegiatannya sangat positif, kami juga mendukung. Syaratnya jangan di jalan raya pokoknya," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

