Tak Terima Video Syur Pribadinya Tersebar, Wanita di Jember Lapor Polisi

Dalam laporannya, lanjut Abid, korban menyampaikan jika adegan dalam video tersebut dilakukan di rumah laki-laki berinisial AF yang diduga adalah mantan pacar dari korban.

27 Jun 2024 - 12:00
Tak Terima Video Syur Pribadinya Tersebar, Wanita di Jember Lapor Polisi
Pelapor tunjukkan bukti video mesum yang viral(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Wanita berinisial F (19) asal Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember akhirnya melapor ke Mapolres Jember usai video mesum yang tersebar di sejumlah WhatsApp group.  

Diketahui, video berdurasi 2 menit 53 detik itu memperlihatkan adegan F sedang berhubungan badan dengan seorang pria yang diduga adalah mantan pacarnya.

Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya laporan terkait video yang tersebar itu.

Saat itu, F melapor ke Mapolres Jember didampingi oleh keluarga dan pihak desa.

"Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kita masih mendalami apa yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar," kata Abid saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6).

"Pelapor juga masih kita periksa sambil menunggu hasil dari psikiater. Ada beberapa saksi saksi yang juga masih kami periksa," sambungnya.

Dalam laporannya, lanjut Abid, korban menyampaikan jika adegan dalam video tersebut dilakukan di rumah laki-laki berinisial AF yang diduga adalah mantan pacar dari korban.

"TKP nya dilakukan di rumah laki-laki yang merupakan mantan pacar dari pelapor. Untuk identitas sudah kami ketahui. Namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan nanti. Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi mengatakan bahwa sejumlah warga di desanya merasa resah akibat video yang memperlihatkan adegan sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan badan tersebut.

"Betul mas, memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami. Kami juga sudah mendampingi pihak perempuan dari pemeran video tersebut untuk melapor ke kepolisian," ujar Sunardi.

Sunardi menjelaskan, pemeran dalam video itu adalah F (pelapor) dan AF (terlapor). Hubungan keduanya adalah pasangan yang telah bertunangan.

"F dan AF ini awalnya punya hubungan pertunangan setahun yang lalu. Biasanya tradisi di desa kami dengan menikah siri. Tapi kemudian pertunangan itu gagal, dan tidak jadi sampai menikah resmi. Karena katanya, sering terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh AF kepada F," jelasnya.

"Video itu kalau menurut informasi yang kami dapat, sengaja disebar oleh AF karena sakit hati usai diputusi oleh F. Yang tersebar ada satu video. Tapi katanya si F itu masih ada sekitar 12 video lainnya yang diancam akan disebar oleh AF," sambungnya.

Dari kegagalan pertunangan itu, lanjut Sunardi, AF menuntut agar segala benda dan barang pemberiannya untuk dikembalikan.

"Dengan ancaman jika tidak dikembalikan, maka video porno mereka akan disebarkan. Diduga barang-barang dari cincin emas dan lain-lain itu tidak dikembalikan. Video porno itu diduga sengaja disebarkan oleh si AF itu," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow