PN Surabaya Berhias Karangan Bunga Kabar Duka Matinya Keadilan #justicefordini
Karangan bunga bertuliskan Turut Berduka Cita "Atas Matinya Keadilan", Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid. B/2024/PN Sby atas putusan indahmu #justicefordini, Jumat (26/7)
Surabaya, SJP - Muncul karangan bunga bertuliskan Turut Berduka Cita "Atas Matinya Keadilan", terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid. B/2024/PN Sby atas putusan indahmu #justicefordini, Jumat (26/7) terpampang dalam spanduk kayu di depan pagar area Pengadilan Negeri Surabaya.
Tulisan itu jadi penghias suasana duka area Pengadilan Negeri Surabaya ramai dalam sorotan publik, pasca dibacakan putusan perkara majelis hakim pada perkara nomer 454/pid.B/2024/PN Sby.
Saat dikonfirmasi Humas PN Surabaya, Alex Madan belum menjawab terkait siapa pengirim karangan bunga kabar duka tersebut diletakkan berada di depan PN Surabaya.
Untuk diketahui, reaksi viral publik menuai viral usai vonis bebasnya terdakwa Gregorous Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan hingga hilangnya nyawa Dini Sera Afrianti, tak lain adalah kekasih pelaku dalam putusan sidang oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (24/7). (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?